Morowali Utara (ANTARA) - Satuan Polisi Perairan dan Udara Pos Kolonodale menangkap sebuah kapal yang mengangkut 11 ton minyak tanah bersubsidi yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal di Kabupaten Morowali Utara.
Operasi penangkapan dilakukan di Desa Tambayoli, Kecamatan Soyo Jaya, Jumat (18/6) dini hari saat kapal sedang berlayar untuk memperdagangkan minyak tanah itu di desa-desa.
Keterangan yang dikumpulkan ANTARA di Kolonodale, Sabtu, menyebutkan kapal bertonase 10 GT tanpa nama itu dinakhodai Fadli ( 37 tahun ), warga Desa Matube, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali.
"Nakhoda dan tiga ABK serta barang bukti 580 jerigen (11 ton) minyak tanah sudah kami tahan dan telah dikirim ke Markas Polairud Polda Sulteng untuk menjalani penyidikan," kata anggota Polairud Pos Kolonodale, Bripka Ibrahim.
Menurut anggota Pilairud yang menangkap mereka bahwa nakhoda kapal dan ABK mengaku mengangkut 580 jerigen minyak tanah itu dari Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Di Buton Utara, kata mereka, minyak tanah mendapat subsidi dari pemerintah daerah setempat, sehingga harganya murah.
Minyak tanah sebanyak 580 jerigen itu tidak dilengkapi dokumen yang sah. Selanjutnya kapal dikawal untuk diamankan di Markas Polairud Pos Unit Morut.
Berita Terkait
Pemda Tana Toraja dan Morowali Utara jalin kerja sama pelayanan tenaga kerja
Jumat, 17 Mei 2024 19:54 Wib
67 KK mengungsi karena banjir di Bunta, Wabup Morut: penanganan korban jadi perhatian besar Pemda
Jumat, 17 Mei 2024 19:48 Wib
Wabup Morut buka sosialisasi program digitalisasi untuk perangkat desa dan pendamping BKK
Rabu, 15 Mei 2024 18:53 Wib
Cuaca ekstrim timbulkan gangguan serius pelayanan listrik PLN di Morut
Selasa, 14 Mei 2024 18:43 Wib
Wabup Morut pimpin rapat evaluasi penyaluran BKK untuk kelompok usaha tahun 2023
Selasa, 14 Mei 2024 8:36 Wib