Polairud amankan 11 ton minyak tanah bersubsidi ilegal di Morut

id Sulteng,Morut ,Sandi,Korupsu

Polairud amankan 11 ton minyak tanah bersubsidi ilegal di Morut

Anggota Polairud Pos Kolonodale mengamankan ratusan jerigen berisi ilegal yang disembunyikan di sebuah kapal beserta sejumlah ABK, Jumat pagi (18/6). ANTARA/Rolex Malaha

Morowali Utara (ANTARA) - Satuan Polisi Perairan dan Udara Pos Kolonodale menangkap sebuah kapal yang mengangkut 11 ton minyak tanah bersubsidi yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal di Kabupaten Morowali Utara.

Operasi penangkapan dilakukan di Desa Tambayoli, Kecamatan Soyo Jaya, Jumat (18/6) dini hari saat kapal sedang berlayar untuk memperdagangkan minyak tanah itu di desa-desa.

Keterangan yang dikumpulkan ANTARA di Kolonodale, Sabtu, menyebutkan kapal bertonase 10 GT tanpa nama itu dinakhodai Fadli ( 37 tahun ), warga Desa Matube, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali.

"Nakhoda dan tiga ABK serta barang  bukti 580 jerigen (11 ton) minyak tanah sudah kami tahan dan telah dikirim ke Markas Polairud Polda Sulteng untuk menjalani penyidikan," kata anggota Polairud Pos Kolonodale, Bripka Ibrahim.

Menurut anggota Pilairud yang menangkap mereka bahwa nakhoda kapal dan ABK mengaku mengangkut 580 jerigen minyak tanah itu dari Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Di Buton Utara, kata mereka, minyak tanah mendapat subsidi dari pemerintah daerah setempat, sehingga harganya murah.

 Minyak tanah sebanyak 580 jerigen itu tidak dilengkapi dokumen yang sah. Selanjutnya kapal dikawal untuk diamankan di Markas Polairud  Pos Unit Morut.