Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, memusnahkan 1.300 botol minuman keras berbagai merek yang beredar di daerah itu dari hasil operasi penyakit masyarakat.
"Tujuan razia untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), apalagi menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, di Parigi, Kamis.
Ia menjelaskan minuman keras ini merupakan hasil sitaan beberapa bulan lalu oleh seluruh jajaran di Polres Parigi Moutong.
Oleh karena itu, katanya, polisi sebagai pengayom masyarakat terus berupaya memberikan jaminan suasana kamtibmas yang aman dan tentram agar kegiatan masyarakat berjalan lancar tanpa ada gangguan.
Ia memaparkan minuman keras yang dimusnahkan terdiri atas 508 botol berbagai merek, 600 liter minuman tradisional jenis cap tikus, dan 192 botol merek Asoka.
"Selain minuman keras, kami telah menyita narkotika jenis sabu sebanyak 22 bungkus dengan berat bruto kurang lebih 54,05 gram, termasuk penindakan judi kupon putih," ungkap Yudy.
Untuk meningkatkan situasi yang kondusif, pihaknya berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan penindakan sesuai aturan perundangan-undangan berlaku.
Ia meminta pemerintah, pemangku kepentingan, dan tokoh masyarakat membantu kepolisian memberikan informasi terkait ancaman dan potensi gangguan kamtibmas.
"Capaian yang kami lakukan saat ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi semua pihak, sebab tanpa kerja sama yang dibangun lintas sektor sulit terwujud situasi yang aman dan kondusif," ucap Yudy.
Ia menambahkan di tengah situasi pandemi COVID-19, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta berpartisipasi aktif menyukseskan program vaksinasi pemerintah.
Meskipun saat ini COVID-19 kian melandai, katanya, pola hidup bersih dan sehat harus diprioritaskan karena COVID-19 belum berakhir.
"Kami terlibat aktif memberikan pelayanan vaksinasi kepada warga untuk mengejar target pemerintah setempat agar capaian vaksinasi 70 persen pada akhir tahun 2021 terwujud," demikian Yudy.