KPK rapat bersama Pemda di Sulteng bahas pemberantasan korupsi

id kpk,lili siregar,rusdy mastura,gubernur sulteng,korupsi

KPK rapat bersama Pemda di Sulteng  bahas pemberantasan korupsi

Foto bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dan pejabat KPK, serta pejabat pemda di wilayah Sulteng, dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Sulteng, berlangsung di Palu, selasa. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membahas tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah itu.

"Pemerintah daerah agar menghindari suap mengenai pengisian jabatan, suap mengenai perizinan, suap mengenai pengadaan barang dan jasa dan lainnya," imbuh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sulteng, berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor GUbernur Sulteng, di Palu, Selasa.

Lili menjadi unsur pimpinan yang mewakili KPK dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi tersebut. Dalam rapat itu, Lili mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menghindari dan mencegah suap, yang berkaitan dengan jabatan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, termasuk perencanaan anggaran dalam penyusunan APBD.

KPK, melalui Lili, mengimbau kepada pemerintah daerah agar dalam penyusunan APBD terkait perencanaan anggaran daerah, agar berpedoman penuh pada ketentuan perundang-undangan.

Termasuk, APBD dibahas dan ditetapkan tepat waktu, demi untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat semata.

"Hal ini harus dicermati betul, agar tidak terjadi defisit anggaran, yang kemudian bisa berdampak pada gagal bayar," imbuhnya.

Lili juga menguraikan bahwa berdasarkan data KPK, sejak tahun 2017 sampai 2021, terdapat 500 pengaduan yang diterima oleh KPK mengenai pembangunan yang pembangunan daerah yang di selenggarakan oleh pemda di wilayah Sulteng.

KPK, kata Lili, mengapresiasi masyarakat yang telah mengadu langsung ke KPK terkait dengan adanya indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, KPK juga mengimbau kepada pemda di wilayah Sulteng agar memperbaiki tata kelola aset-aset atau barang milik negara yang dikelola pemda.

Berkaitan dengan itu, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam kesempatan itu mengatakan bahwa terkait dengan pencegahan korupsi, maka pihaknya akan mengoptimalkan rapat koordinasi setiap tiga bulan sekali, berkaitan dengan pembangunan daerah.

"Ini akan kita laksanakan setiap tiga bulan sekali kita rapat bersama, kita perbaiki semuanya," kata Gubernur.
Foto bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dan pejabat KPK, serta pejabat pemda di wilayah Sulteng, dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Sulteng, berlangsung di Palu, selasa. (ANTARA/Muhammad Hajiji)