Sulteng upayakan kawasan pangan jadi proyek strategis nasional

id ridha saleh,kawasan pangan nusantara,kawasan pangan donggala,gubernur sulteng,rusdy mastura

Sulteng  upayakan kawasan pangan jadi proyek strategis nasional

Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh (kiri) dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. (ANTARA/HO-Dok M Ridha Saleh)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengupayakan kawasan pangan Nusantara yang terletak di Desa Talaga, Kabupaten Donggala, menjadi salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan di IKN Nusantara.

"Gubernur Sulteng sudah menyurat ke Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi terkait dengan kawasan pangan Nusantara di Kecamatan Dampelas, Donggala, ditetapkan sebagai proyek strategis nasional," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, saat dihubungi dari Palu, Sabtu.

Ridha Saleh menguraikan pemerintah pusat kemudian menindaklanjuti surat tersebut, yakni Pemprov Sulteng diundang rapat bersama pemerintah pusat, di antaranya Kementerian Koordinator Marves dan Kementerian LHK.

Dalam rapat itu, ujar dia, terdapat tiga hal penting yang dibahas, pertama menyangkut site plan dan rencana detail kawasan. Kedua, mengenai kelembagaan pengelola kawasan yang diawali dengan pembentukan tim percepatan pembangunan kawasan pangan.

"Tim percepatan ini di dalamnya terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah," katanya.

Ketiga, ujar dia, terkait dengan model kawasan yang sangat berbeda dengan konsep food estate yang lainnya. Kawasan pangan dengan konsep food estate di Donggala murni dikelola oleh pemerintah.

"Jika di daerah lain kawasan pangan food estate dikelola oleh investor, maka di Sulteng kawasan pangan dikelola oleh pemerintah," ujarnya.

Oleh karenanya, menurut dia, kawasan pangan nusantara di Donggala dikelola oleh pemerintah, melalui satu badan yang dibentuk, yaitu badan pengelola kawasan pangan Nusantara.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam keputusannya Nomor 504/117.1/DBMPR-G.ST/2022 menetapkan Desa Talaga sebagai kawasan pangan program peningkatan penyediaan pangan nasional dengan luas lahan 1.123,59 hektare.

M Ridha Saleh mengemukakan, saat ini Pemprov Sulteng bersama tim terus bekerja merampungkan beberapa dokumen, di antaranya dokumen lingkungan, masterpland pembangunan dan rencana detail kawasan pangan.

"Semua dokumen itu sudah diserahkan ke pemerintah pusat yang kemudian akan menjadi pertimbangan dalam menjadikan kawasan pangan Nusantara di Donggala sebagai proyek strategis nasional," ujarnya.
Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh (kemeja putih) bersama tim dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulteng melakukan peninjauan lahan pembangunan kawasan pangan penyangga IKN Nusantara, yang terletak di Desa Talaga, Kabupaten Donggala, (ANTARA/HO-Dok M Ridha Saleh)