Kutai Kartanegara kembali masuk zona hijau COVID-19

id Update COVID-19,Kaltim

Kutai Kartanegara kembali masuk zona hijau COVID-19

Infografis perkembangan kasus COVID-19 Provinsi Kaltim (Arumanto)

Samarinda (ANTARA) - Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kembali masuk dalam zona hijau COVID-19 setelah satu pasien terkonfirmasi positif di wilayah tersebut dinyatakan sembuh berdasarkan "update" kasus harian Satgas COVID-19, Selasa.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan Kabupaten Kutai Kartanegara menyusul tiga wilayah Kaltim lainnya, yakni Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan Bontang yang terlebih dahulu berada di zona bebas virus corona.

"Enam wilayah Kaltim lainnya, yakni Balikpapan, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, Paser, dan Samarinda masih dalam status zona kuning karena di wilayah tersebut masih terdapat pasien positif yang menjalani perawatan," katanya, di Samarinda.

Andi mengatakan pada "update" kasus harian, Selasa (31/5), terdapat tiga tambahan pasien sembuh dan dua kasus positif baru, sementara kasus meninggal dunia tidak terjadi penambahan.

"Saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif yang menjalani perawatan di wilayah Kaltim hanya tersisa 10 orang," jelas Andi.

Dia menjelaskan sebaran pasien positif tersebut di Balikpapan 4 orang, Samarinda 2 orang, Berau 1 orang, Kutai Timur 1 orang, Paser 1 orang, dan Penajam Paser Utara 1 orang.

Andi mengharapkan sejumlah wilayah yang tinggal menyisakan satu pasien positif segera menyusul empat wilayah yang masuk dalam zona hijau.

"Secara umum pasien positif hanya tersisa sedikit lagi, yakni tinggal 10 orang, namun demikian kami berharap masyarakat masih waspada dengan kemungkinan terjadi penularan kasus baru," kata Andi.

Dia berharap masyarakat masih peduli dengan penggunaan masker saat bepergian, meskipun kebijakan protokol kesehatan di sejumlah wilayah banyak yang telah dikendurkan.

" Ingat potensi penularan virus masih terjadi, masyarakat harus senantiasa menjaga kesehatan dan pola hidup bersih," katanya.