Wali Kota Palu: Penanganan bencana harus terkoordinasi lintas sektor

id Hadianto Rasyid, Pemkotpalu, Sulteng, walikotapalu, kebencanaan, bencana, gempa palu, sulteng

Wali Kota Palu:  Penanganan bencana harus terkoordinasi lintas sektor

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan penanganan bencana alam harus terkoordinasi dan terencana lintas sektor guna memudahkan upaya penanggulangan.
 
"Pengalaman penanganan bencana gempa, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018 lalu perlu ditingkatkan, sebagai penguatan mitigasi," kata dia di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat.
 
Dia mengatakan ancaman gempa dan tsunami bukan lagi hal baru di Kota Palu, karena daerah ini merupakan jalur sesar aktif Palu Koro yang kapan saja bisa terjadi bencana, karena ada historis peristiwa di masa lampau.
 
Menurut kajian geologi, letak Palu berada tepat di garis patahan. Oleh karena itu, warga setempat berdamai dengan bencana. Sejauh ini, warga dan pemerintah setempat belum mampu meniadakan risiko bencana yang disebabkan peristiwa alam.
 
"Langkah penanggulangan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah daerah semata, karena dampak bencana memengaruhi semua sektor, sehingga pelibatannya harus kolektif," ujar Hadianto.
 
Dia mengemukakan terkoordinasi dan terencana dalam penanganan bencana untuk membangun kesamaan persepsi dalam hal penanggulangan yang terpadu dan komprehensif.
 
Pemkot Palu melalui misi kedua yakni ingin membangun kembali tatanan lingkungan yang aman dan nyaman dengan dukungan infrastruktur yang berketahanan terhadap bencana.
 
"Tren indeks risiko bencana Kota Palu berada pada skor 154 pada tahun 2020 berdasarkan penilaian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata dia.
 
Skor 154 menurut BNPB, masih masuk dalam kategori potensi risiko tinggi. Guna menekan risiko tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, di antaranya membentuk organisasi atau forum pengurangan risiko bencana yang melibatkan kelompok masyarakat dan pemangku kepentingan.
 
Selan itu, Pemkot Palu membentuk regulasi atau kebijakan menyangkut penanganan kebencanaan dan konsolidasi penyiapan sumber daya manusia (SDM) serta membangun wilayah atau kampung tangguh bencana.
 
"Urusan kebencanaan tidak cukup hanya pemerintah, tapi juga perlu dukungan para pihak, termasuk masyarakat untuk memahami sejauh mana pengetahuan tentang mitigasi secara mandiri," demikian Hadianto.