Pemkot Palu kolaborasi multi pihak berantas penyalahgunaan narkoba

id Pemkotpalu, wawalipalu, Reny Lamadjido, narkoba, RS Anutapura, penyalahgunaan narkoba, Sulteng

Pemkot Palu kolaborasi multi pihak berantas penyalahgunaan narkoba

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido. ANTARA/Muhammad Arsyandi

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, berkolaborasi dengan multi pihak, selain Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
 
"Pengendalian penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dilakukan BNN atau pemerintah daerah sempat, ini perlu kepedulian semua pihak melakukan langkah-langkah strategis," kata Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido di Palu, Rabu (4/1).
 
Ia menjelaskan pencegahan dan pengendalian peredaran narkotika di daerah ini menjadi prioritas Pemkot Palu, khususnya warga yang terpapar atau menjadi korban penyalahgunaan barang tersebut.
 
Dalam melakukan langkah pencegahan, pemerintah daerah setempat telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik di lingkungan sosial maupun di lingkungan pendidikan.
 
Bahkan, pemerintah setempat juga telah menyediakan sejumlah fasilitas sebagai bentuk intervensi terhadap mereka yang terpapar zat adiktif.
 
"Rumah Sakit Anutapura Palu sudah menyiapkan poliklinik khusus konseling rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu narkoba, sebagai bentuk konsistensi kami dalam melakukan pemberantasan," ucap Reny.
 
Poliklinik rehabilitasi medik ini dibuka pada 2022, namun menurut otoritas RS Anutapura bahwa hingga kini belum ada pasien datang berobat.
 
"Kami berharap masyarakat komparatif memberikan informasi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, karena informasi dari masyarakat sangat penting membantu pelacakan orang-orang yang terpapar, termasuk melacak pergerakan pengedar dan bandar narkoba," ujar Reny yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah.
 
Ia juga meminta masyarakat, khususnya orang-orang yang mengalami ketergantungan narkotika agar memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk melakukan pemulihan kesehatan dan psikologi akibat pengaruh zat adiktif tersebut.

Sebab, menurut dia, secara medis orang dengan tingkat kecanduan akut, sulit disembuhkan secara alami, sehingga perlu pembimbingan melalui konseling yang intensif.
 
"Orang yang mengonsumsi narkoba berpengaruh terhadap perilakunya, bila tidak diobati dan ditangani secara serius tentunya berdampak negatif, baik dari segi kesehatan maupun psikis, dan dampak yang terparah bisa menimbulkan gila bagi penderitanya," demikian Reny.