Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama kembali memperpanjang tenggat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga 19 Mei 2023, mengingat masih banyak calon haji yang belum melunasi biaya haji.
"Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini (Senin) hingga 19 Mei 2023," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Jakarta, Senin.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Pelunasan Bipihnya berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.
Saiful mengatakan pada batas waktu tersebut ada 188.964 orang yang telah melunasi biaya haji atau masih tersisa sekitar 14 ribu yang belum melunasi. Kemenag kemudian memperpanjang masa pelunasan hingga 12 Mei 2023.
Sampai 12 Mei, calon haji yang sudah melakukan pelunasan menjadi sebanyak 196.377 orang. Artinya masih tersisa kuota enam ribuan yang belum melakukan pelunasan sehingga Kemenag kembali memperpanjangnya.
Menurut Saiful, mereka yang namanya tercantum dalam daftar jamaah berhak melunasi, namun belum melakukan pelunasan maupun konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
"Jamaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi. Termasuk bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan," kata dia.
Selain itu, kata dia, pada tahap perpanjangan ini, Kemenag juga tetap memberikan kesempatan kepada jamaah calon haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah calon haji cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.
Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen.
"Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20 persen sampai 40 persen," kata Saiful.
Menurutnya, jamaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi.
Namun, jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan. Jamaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT.
"Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya," kata dia.
Berita Terkait
Kemenag Toli-toli: Jamaah calon haji masuk asrama haji Palu 28 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 19:48 Wib
Kemenag Sigi latih petugas dalam berikan pelayanan kepada jamaah haji
Rabu, 15 Mei 2024 18:54 Wib
Pemprov: Persiapan keberangkatan haji Bengkulu tak terkendala
Minggu, 12 Mei 2024 16:47 Wib
Empat pintu kedatangan disiapkan untuk jamaah di Bandara AMAA Madinah
Minggu, 12 Mei 2024 8:02 Wib
Jamaah calon haji disarankan bawa sejumlah obat-obatan
Jumat, 10 Mei 2024 15:06 Wib
Sebanyak 554 kloter calon haji reguler siap berangkat mulai 12 Mei
Kamis, 9 Mei 2024 15:06 Wib
Perdokhi: Jamaah haji perlu waspadai penyakit ISPA
Kamis, 9 Mei 2024 12:11 Wib
Bus ramah lansia dan disabilitas siap layani jamaah Indonesia
Rabu, 8 Mei 2024 6:35 Wib