Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, meminta warga di Kecamatan Kulawi dan Kulawi Selatan agar memberikan saran dan masukan yang positif terkait dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kulawi.
"Masukan dan saran menjadi hal penting, sebagai wujud RDTR yang disusun berangkat dari aspirasi masyarakat," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Jumat.
Pemkab Sigi saat ini sedang menyusun beberapa rencana detail tata ruang. Salah satu RDTR yang disusun yakni RDTR Kulawi, yang tahapannya telah memasuki konsultasi publik.
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Pasal 59 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menetapkan bahwa setiap RTRW kabupaten/kota harus menentukan bagian dari wilayah kabupaten/kota yang perlu disusun RDTR-nya.
"Konsultasi publik ini bertujuan agar masyarakat bisa memberikan masukan dan saran, dan pemerintah akan mengakomodasi saran dan masukan yang positif untuk keberlanjutan pembangunan Sigi," ujar Samuel.
Ia mengemukakan Kecamatan Kulawi dan Kulawi Selatan merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam pada sektor pertanian, kehutanan utamanya hasil hutan bukan kayu, perikanan, peternakan, dan pariwisata.
"Potensi-potensi tersebut perlu dikembangkan dalam skema investasi hijau dan berbasis pemberdayaan masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, ujar dia, penyusunan RDTR harus memperhatikan potensi-potensi sumber daya alam tersebut, sehingga RDTR kelak menjadi acuan bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam pemanfaatan ruang.
"Pemerintah berkomitmen RDTR harus berbasis masyarakat, sehingga hak-hak masyarakat diakomodasi dalam penyusunan RDTR tersebut," katanya.
Ia menambahkan bahwa usulan dan saran masyarakat menjadi pedoman bagi instansi terkait dalam menyusun peraturan zonasi dan pemberian perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan peruntukan lahan.
"Kita berharap dari RDTR ini dapat menciptakan keselarasan, keserasian, keseimbangan antara pemanfaatan ruang dalam kawasan dan terkendalinya pembangunan kawasan baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat atau swasta," katanya.
Berita Terkait
Pemkab-Sigi pantau harga bahan pokok pascakenaikan HET beras SPHP
Jumat, 10 Mei 2024 13:28 Wib
Bawaslu Sigi ajak masyarakat aktif awasi penyelenggaraan Pilkada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 10:42 Wib
Polres Sigi raih penghargaan penyelesaian kasus tertinggi di Provinsi Sulteng
Kamis, 9 Mei 2024 13:49 Wib
KPU Sigi bentuk relawan demokrasi pada Pilkada 2024
Kamis, 9 Mei 2024 12:03 Wib
DPRD Sulteng da Pemda Sigi tindaklanjuti penurunan stunting
Rabu, 8 Mei 2024 14:24 Wib
KPU Kabupaten Sigi ajak masyarakat berikan masukan pada perekrutan badan ad hoc
Selasa, 7 Mei 2024 22:14 Wib
KPU Sigi tetapkan syarat dukungan bakal calon bupati perseorangan
Selasa, 7 Mei 2024 15:53 Wib
Pemkab Sigi data jembatan dan jalan rusak akibat banjir dan longsor
Selasa, 7 Mei 2024 9:55 Wib