Kemenkumham Sulteng serahkan sertifikat merek dagang ke pelaku usaha

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Sertifikat merek dagang,Pelaku usaa,Hak kekayaan intelektual ,Sulteng ,Kabupaten Banggai

Kemenkumham Sulteng serahkan sertifikat merek dagang ke pelaku usaha

Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sulteng Aida Julpha Tangkere menyerahkan sertifikat merek ke pelaku usaha di Palu, Jumat (15/12/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan sertifikat merek dagang ke pelaku usaha dari Kabupaten Banggai.
 


'Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berkomitmen dalam menggaungkan pelayanan perlindungan hak kekayaan intelektual dapat menjangkau kepada seluruh elemen masyarakat," kata Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sulteng Aida Julpha Tangkere di Palu, Jumat.


 


Ia mengatakan pencatatan hak merek dagang pelaku usaha tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, namun juga akan berdampak pada nilai ekonomi dan kesejahteraan pelaku usaha.


 


Menurut dia, pencatatan tersebut merupakan wujud dari komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama pemerintah daerah Kabupaten Banggai dalam melindungi hak merek para pelaku usaha.


 


"Bekerja sama dengan pemerintah daerah, kami terus melakukan sosialisasi dan pendampingan langsung ke masyarakat hingga di pelosok wilayah," katanya.


 


Ia menilai bahwa Provinsi Sulawesi Tengah akan semakin maju dan lebih sejahtera dengan melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait terkait pencatatan kekayaan intelektual, baik perseorangan maupun komunal.


 


"Kami terus meyakini bahwa daerah Sulteng akan semakin maju apabila semua elemen dan pihak terkait bekerja sama,” ujar Aida.


 


Sementara itu, Ariyati, pelaku usaha asal Kabupaten Banggai mengaku bahagia atas pencatatan inventarisasi hak merek tersebut.


 


Dia mengapresiasi atas kecepatan dan responsif pelayanan yang diberikan oleh para operator KI dan siap mendukung dan menyosialisasikan program KI di daerahnya.


 


“Sangat bahagia ya, akhirnya usaha Sambal Roa saya terlindungi mereknya, kami berterima kasih kepada Kemenkumham yang telah memfasilitasi," katanya.