Palu, (antarasulteng.com) - Majelis hakim Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Palu menjatuhkan vonis pidana penjara 1,6 tahun dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan kurungan kepada terdakwa M Yusran Manan.
M Yusran merupakan mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Poso Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Kabupaten Poso.
Vonis majelis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp200 juta subsidair satu tahun kurungan.
"Terdakwa dibebaskan dari dakwaan primer dan subsideir, terdakwa terbukti bersalah dalam dakwaan lebih subsideir," demikian Ketua majelis hakim Dede Halim, didampingi Felix Da Lopez dan Margono sebagai hakim anggota di Pengadilan Tipikor, PN Palu, Kamis.
Kata Dede Halim, uang tersebut tidak dinikmati oleh terdakwa sendiri, melainkan dibagikan pada pengamanan dan lain-lain. Terdakwa sendiri menikmatinya sekitar Rp20 juta.
Usai mendengarkan putusan majelis hakim, terdakwa meneteskan air mata, begitupun keluarga terdakwa yang sempat menghadiri pembacaan putusan itu.
M. Yusran Manan merupakan terdakwa kasus dugaan gratifikasi bangunan/lokasi Pasar Tradisional Bersih Sintuwu Maroso, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso pada pedagang maupun masyarakat Poso.
Diketahui, JPU mendakwa M Yusran Manan karena menguntungkan diri sendiri sebesar Rp438,15 juta.
Uang tersebut diperoleh dengan cara memperjualbelikan atau mendapatkan pinjaman dengan mengatasnamakan bangunan/lokasi pasar tradisional. Tujuannya untuk menguntungkan diri sendiri dengan mempergunakan dana/uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi terdakwa.
Berita Terkait
Kompetisi senam dansa di Palu
Minggu, 19 Mei 2024 21:30 Wib
Turnamen game Tekken di Palu
Minggu, 19 Mei 2024 21:28 Wib
Dinkes Palu gencarkan abatisasi cegah wabah DBD
Minggu, 19 Mei 2024 20:58 Wib
Lapas Perempuan Palu melenggang ke tahap panel TPI WBK 2024
Minggu, 19 Mei 2024 20:34 Wib
Sebanyak 15.000 peserta ikuti jalan santai Sangganipa di Kota Palu
Minggu, 19 Mei 2024 16:35 Wib
Kemenag Toli-toli: Jamaah calon haji masuk asrama haji Palu 28 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 19:48 Wib
Pemasangan papan peringatan bahaya buaya di Sungai Palu
Kamis, 16 Mei 2024 19:06 Wib
Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan Kota Palu
Kamis, 16 Mei 2024 19:03 Wib