Istanbul (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mendesak pengadilan tersebut untuk menghentikan pendudukan Israel dan menganggapnya “ilegal,” dalam pidatonya di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) Senin (19/2) malam.
“Kami menyerukan kepada Mahkamah Internasional untuk menyatakan pendudukan Israel ilegal dan menekankan perlunya mengakhirinya segera dan tanpa syarat,” kata al-Maliki dalam sidang di ICJ.
Sidang pengadilan dimulai pada Senin mengenai implikasi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan Palestina.
“Sudah waktunya untuk mengakhiri standar ganda dan menegakkan hukum internasional di semua negara tanpa terkecuali,” ujarnya.
Al-Maliki menyoroti kenyataan pahit yang dihadapi oleh warga Palestina, dan mengatakan Israel hanya menyisakan tiga pilihan bagi warga Palestina yakni pengungsian, penahanan, atau kematian."
Al-Maliki lebih lanjut mengatakan bahwa Palestina masih menjadi ujian terbesar bagi kredibilitas sistem internasional berdasarkan hukum, dan umat manusia tidak dapat menanggung kegagalannya.
Menlu Palestina juga berbicara kepada wartawan setelah sidang yang dimulai di ICJ, menyatakan bahwa Mahkamah Internasional tersebut akan memberikan pendapat hukumnya mengenai praktik Israel di wilayah Palestina yang dikuasai.
“Sumber dari semua penderitaan yang dialami rakyat kami adalah pendudukan ilegal dan kolonial serta rezim apartheid (Israel),” katanya.
"Rumusan yang tidak mengatasi sumber masalah mendasar ini akan menabur benih tragedi lebih lanjut, sembari membantu Israel dalam memenjarakan warga Palestina dalam agenda kolonialnya dan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Al-Maliki menekankan bahwa proses tersebut akan membantu mengakhiri pendudukan Israel secepatnya, tanpa syarat, dan sepenuhnya dan akan memungkinkan rakyat Palestina mewujudkan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut, seperti menentukan nasib mereka dan mencapai kemerdekaan nasional dalam batas-batas yang ditetapkan oleh hukum internasional, bersama dengan Israel, dan hidup damai, saling aman, dan bermartabat.
"Kami akan terus melakukan hal ini tanpa lelah dan gigih. Palestina dan rakyat Palestina tidak sendirian dalam upaya menuntut keadilan," ujar dia.
"Proses di ICJ yang dimulai hari ini secara jelas menunjukkan bahwa penjajahan Israel, apartheid, dan penganiayaan terhadap rakyat Palestina tidak dapat dibenarkan atau dimaafkan,” lanjut dia menekankan.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
Sejumlah negara Uni Eropa pertimbangkan akui negara Palestina pada Mei
Kamis, 9 Mei 2024 15:02 Wib
Israel luncurkan operasi kontraterorisme di Rafah
Selasa, 7 Mei 2024 15:56 Wib
Belgia bakal dukung resolusi akui Palestina jadi anggota penuh PBB
Selasa, 7 Mei 2024 15:54 Wib
Presiden Mesir desak Israel dan Hamas untuk sepakati gencatan senjata
Selasa, 7 Mei 2024 13:39 Wib
Hamas setujui usulan gencatan senjata di Jalur Gaza
Selasa, 7 Mei 2024 9:57 Wib
Hamas siap lindungi warga Palestina bila Israel serang Rafah
Selasa, 7 Mei 2024 7:43 Wib
Hamas minta Jusuf Kalla memediasi upaya akhiri konflik di Palestina
Senin, 6 Mei 2024 12:35 Wib
Turki: Pengakuan atas negara Palestina jadi pukulan telak buat Israel
Minggu, 5 Mei 2024 11:41 Wib