Kejari Palu Imbau Tahanan Kabur Menyerahkan Diri

id lapas

Kejari Palu Imbau Tahanan Kabur Menyerahkan Diri

Ilustrasi penjara (ANTARANews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Kejaksaan Negeri Palu mengimbau tiga tahanan yang kabur seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Maesa pada Senin (21/8), untuk menyerahkan diri.

"Pihak kejaksaan dan kepolisian telah datang kepada para keluarga tahanan menyarankan agar anak atau keluarganya menyerahkan diri. Kalau mereka menyerahkan diri dengan sungguh-sungguh akan diperlakukan dengan baik," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, Subeno melalui pelaksana tugas Kasi Pidum I Ketut Sudiarta di Palu, Senin.

Dari lima tahanan yang kabur, dua orang telah menyerahkan diri yakni Muntasir alias Mat Toga dan Sandi Aprianto.

Sementara tiga tahanan lainnya, yakni Anjar Giling, Fandi Iham dan Andrian alias Rian, masih kabur dan terus dilakukan pengejaran. Jika menyerahkan diri, maka Kajari menjamin keamanan mereka, serta tidak akan mendapatkan perlakukan kekerasan.

Intinya, kata Sudiarta, mereka akan diperlakukan secara manusiawi. Hal ini dibuktikan dengan dua tahanan yang telah menyerahkan diri sebelumnya.

"Mereka baik-baik saja. Menyerahkan diri lebih baik, dari pada kita cari," tegasnya.

Sudiarta mengatakan, tahanan Sandi Aprianto diantar oleh ibu kandungnya sendiri ke kejaksaan. Sedangkan Muntasir alias Mat Toga menyerahkan diri ke Polsek Palu Barat.

Saat ini, Mat Toga masih berada di Polsek Palu Barat guna pengembangan, untuk memberitahu tempat persembunyian tiga tahanan yang masih buron.

Empat dari lima tahanan yang kabur beberapa waktu lalu, terlibat dalam kasus pencurian. Sementara satu lainnya, Andrian Alias Rian terlibat kasus tindak pidana senjata api atau benda tajam.

Untuk Muhamad Muntasir alias Toga, perkaranya telah memasuki tahap tuntutan dan Sandi Aprianto memasuki agenda putusan.

Sementara Anjar Giling dan Fandi Iham, tahap sidangnya sudah memasuki sidang agenda putusan. (skd)