Instansi terkait wajib bantu peserta KB urus Akte Kelahiran

id bkkbn, balut

Instansi terkait wajib bantu peserta KB urus Akte Kelahiran

Camat Banggai Selatan Steven W. Nusa memberikan sambutan pada acara sosialisasi Integrasi Kampung KB di Desa Matanga, Selasa (28/11) (Antarasulteng.com/Humas BKKBN)

Ketua DPRD: Pengurusan KK dan KTP di Balut harus dibenahi
Banggai (Antarasulteng.com) - Instansi terkait baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten, wajib membantu masyarakat peserta program KB untuk mengurus identitas kependudukan mereka seperti kartu keluarga.

Ini merupakan bagian dari program Integrasi Kampung KB yang sedang digalakkan oleh pemerintah melalui BKKBN dan disosialisasikan secara intensif kepada seluruh masyarakat.

Hal itu terungkap pada sosialisasi program Integrasi Kampung KB di Desa Matanga, Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (28/11). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama BKKBN dan Komisi IX DPR RI.

Hadir dalam acara itu Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut  Richard Manuas, Camat Matanga Steven W Nusa, Kabid Kesehatan dan KB Pemkab Banggai Laut Basri dan  Kabid Adpin BKKBN Provinsi Sulteng Moch Rosni.

Para pembicara dalam sosialisasi itu menyampaikan materi dengan thema: Program KB adalah program pemerintah.

Karena itu, dalam penyelenggaraannya, aparat harus menyatu antara pusat, provinsi dan kabupaten guna menunjang terciptanya keluarga yang sejahtera. 

Sekarang, kata Moch. Rosni, warga sudah bisa dibantu masalah identitas diri (akte Kelahiran) dimana aparat wajib memfasilitas warga yang kurang mengerti masalah pengurusan identitas diri.

Inti dari Integrasi Kampung KB adalah bagaimana semua sektor harus bersatu dan terlibat di dalamnya secara gotong royong. Program ini juga perlu dibantu oleh masyarakat agar sadar diri terhadap program yang melibatkan mereka dan untuk mereka.

"Inilah wujud pemerintah yang memperhatikan kita semua apabila kita menjaga kebijakan secara terintegrasi," kata Rosni.

Ketua DPRD Banggai Laut Richard Manuas kembali menegaskan kepada puluhan warga yang hadir bahwa tujuan Kampung KB semata-mata untuk membentuk keluarga yang sejahtera.

Kaitan program ini dengan DPRD adalah DPRD mempunyai tugas memfasilitasi mitra terkait dengan program Kampung KB agar pelaksanaannya intensif dan efektif dan DPRD melakukan pengawasan.

Dari sisi kesehatan, DPRD akan mendukung penyediaan anggaran, begitu juga untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pendidikan karena alokasi anggaran untuk pendidikan saat ini di Balut belum mencapai 20 persen dari total APBD.

Terkait identitas diri seperti KTP dan kartu keluarga, juga akan menjadi hal yang akan dipantau DPRD agar terus dibenahi agar masyarakat terbantu.