Bawaslu Sulteng waspadai ujaran kebencian sentimen sara

id bawaslu

Bawaslu Sulteng waspadai ujaran kebencian sentimen sara

Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen (kpu.parigimoutong.go.id) (kpu.parigimoutong.go.id/)

Orasi di dalam kampanye termasuk yang kami waspadai, sebab bisasa menggunakan ujaran kebencian
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah mewaspadai praktik ujaran kebencian sebagai salah satu bentuk politisasi SARA pada kampanye pemilihan kepala daerah serentak di tiga kabupaten.

"Orasi di dalam kampanye termasuk yang kami waspadai, sebab bisasa menggunakan ujaran kebencian," kata Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen di Palu, Sabtu.

Bawaslu, kata Ruslan, mengingatkan kepada seluruh pasangan peserta serta tim sukses di tiga daerah yang menyelenggarakan pilkada, untuk tidak menggunakan ujaran-ujaran kebencian saat berkampanye.

Ia meminta agar pasangan calon dan tim pemenang untuk berfokus pada visi dan misi, sebagai salah satu modal dan kekuatan untuk menarik simpati masyarakat.

Selain terhadap pidato kampanye, Bawaslu Sulteng mewaspadai kemungkinan pesan-pesan ujaran kebencian di baliho, spanduk dan pamflet.

Baca juga: Pengawas pemilu bisa tangani isu sara pilkada

HAl ketiga yang diwasoadai, katanya, pesan-pesan bermuatan ujaran kebencian di media sosial.

"Yang disampaikan di media sosial nadanya adalah ujaran kebencian, perasaan permusuhan dan kebencian, penghinaan terhadap sesuatu yang memicu kecauan serta kekerasan, Ini termasuk politisasi SARA yang dapat dikenai sanksi," ujar Ruslan Husen.

Ia berharap agar seluruh partai politik untuk bersama-sama mewujudkan pemilihan kepala daerah yang berkualitas agar menghasilkan pemimpin yang bermoral, berkapasitas serta memiliki etos kerja.

Bawaslu memandang penting adanya gerakan bersama, untuk menolak dan melawan politik uang serta politisasi sara pada pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019.

Semua elemen bangsa perlu didorong untuk membangun gerakan bersama. Olehnya kehadiran partai politik dirasa penting untuk ikut terlibat gerakan bersama menolak politisasi sara dan politik uang.

Bawaslu Sulteng telah menyelenggarakan deklarasi tolak politik uang dan politisasi sara diikuti 16 partai politik, berlangsung di Kampung Kaili, Kota Palu, 14 februari 2018.