Palu, (Antaranews Sulteng) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Muhamad Masykur mengatakan warga Desa Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, meminta pemerintah mencabut penetapan kawasan konservasi sumber daya alam suaka margasatwa Tanjung Santigi seluas 1.502 hektare.
"Masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat pernah menyampaikan aspirasi di DPRD Sulteng. Mereka meminta pencabutan SK Nomor 99 Menhut-II/2015," kata Masykur di Palu, Rabu.
Warga yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat Bolano (FPRB) saat menyampaikan aspirannya diterima oleh anggota DPRD Sulteng Ibrahim A. Hafid, Muhamad Masykur dan Nasution Camang di ruang pertemuan Baruga DPRD Sulteng.
Masykur yang juga Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Sulteng ini menjelaskan, desakan mencabut SK Menhut tersebut karena dinilai sudah merampas ruang hidup warga yang selama ini menggantungkan hidupnya di wilayah tersebut.
Apalagi, sebut dia, berdasarkan pengakuan warga sebagian wilayah kelola warga, seperti lahan kebun dan perumahan dimasukkan dalam wilayah kaplingan BKSDA Suaka Margasatwa Tanjung Santigi.
Selain itu, kata dia, warga mengaku program konservasi BKSDA Suaka Margasatwa Tanjung Santigi faktanya sudah mempersempit wilayah Desa Bolano Barat.
"Apalagi seiring dengan pertumbuhan penduduk, dengan adanya kawasan konservasi itu dengan sendirinya menghilangkan wilayah cadangan masyarakat Desa Bolano Barat dan sekitarnya. Ironisnya di Dusun IV dan V Desa Bolano Barat wilayah perkampungan warga masuk dalam kampilngan kawasan konservasi," kata Masykur.
Aspirasi itu, kata dia, harus ditindak lanjuti oleh pemerintah dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tengah.
Sementara itu Anggota DPRD Sulteng Ibrahim A Hafid menguraikan secara sosiologis kondisi di wilayah Bolano itu memiliki ciri khas, berbeda dengan wilayah lainnya. Sehingga masalah ini penting untuk secepatnya diselesaikan.
"Saya paham betul wilayah Desa Bolano karena saya berasal dari sana. Sehingga saya minta selepas dari pertemuan ini, kita tindaklanjuti dengan pertemuan di Bolano. Nanti kita hadirkan Kepala BKSDA dan pihak terkait lainnya di sana," kata Ibrahim.
Lebih lanjut, Ibrahim meminta kepada Kepala BKSDA agar segera menyelesaikan segala permasalahan yang timbul sebagai imbas penetapan sepihak kawasan konservasi di Bolano tersebut.
Berita Terkait
OIKN rancang Nusantara Ekspo enam bulan di hutan IKN
Minggu, 7 April 2024 8:03 Wib
KLHK integrasikan geolokasi dengan sistem informasi hasil hutan
Rabu, 20 Maret 2024 10:23 Wib
Pemkab Sigi segera bentuk tim khusus tangani kasus penjualan lahan hutan adat
Selasa, 20 Februari 2024 9:20 Wib
Korban tewas kebakaran hutan di Chile jadi 51 orang
Senin, 5 Februari 2024 8:54 Wib
IKN tidak merusak hutan karena dibangun di tanah monokultur
Senin, 29 Januari 2024 7:33 Wib
Kepala Otorita IKN sebutkan ada mobil terbang di IKN tahun 2045
Sabtu, 27 Januari 2024 10:27 Wib
Adaro rehabilitasi daerah aliran sungai terdampak karhutla
Selasa, 23 Januari 2024 7:49 Wib
Sindikat penjahat lingkungan incar satwa lindung di Aceh
Sabtu, 20 Januari 2024 8:41 Wib