DPD tindak lanjuti temuan BPK di sulteng

id BPK,DPD,Sulteng,Saleh Aljufri

DPD tindak lanjuti temuan BPK di sulteng

Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyerahkan cinderamata kepada pimpinan Delegasi BAP DPD, Shaleh Muhammad Aldjufri dalam pertemuan yang digelar di aula Polibu, kantor Gubernur Sulteng, Jumat (13/7) (www.sulteng.antaranews.com/Fauzi Lamboka)

Kami siap membantu dan menyelesaikan masalah yang ada
Palu, (Antaranews Sulteng) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) melaksanakan pertemuan dengan sejumlah pimpinan pemerintah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, terkait tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami ingin mendengar hasil tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan tujuan tertentu pada tahun 2017 lalu," kata pimpinan Delegasi BAP DPD, Shaleh Muhammad Aldjufri dalam pertemuan yang digelar di aula Polibu, kantor Gubernur Sulteng, Jumat.

Dalam pertemuan tersebut Habib Shaleh didampingi oleh delapan senator lainnya, Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng, Wakil Bupati Poso, Wakil Bupati Sigi, Wakil Bupati Parigi Moutong, Penjabat Bupati Morowali Utara dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah Morowali.

Shaleh Aldjufri menegaskan kedatangan tim BAP ke Sulteng, bukan untuk mencari masalah, tetapi menyelesaikan masalah.

"Kami siap membantu dan menyelesaikan masalah yang ada," kata Habib Saleh.

Baca juga: BPK: Rp4,5 miliar dana desa tidak dipertanggungjawabkan

Senator asal Sulteng itu menegaskan tim mendatangi Sulteng untuk meninjau dan sekaligus mendengarkan laporan-laporan dari beberapa kepala daerah yang ada, mengenai hasil dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk tujuan tertentu.

"Alhmadulillah, kerjasama yang baik dari pemerintah daerah yang ada, dan kami siap membantu terkait kendala-kendala yang dialami pemerintah daerah saat ini," tegas Habib Shaleh.

Kepala BPK Sulteng Khabib Zainuri menjelaskan LHP dengan tujuan tertentu yang diserahkan yakni LHP pengelolaan dana desa tahun anggaran (TA) 2016 dan TA 2017, LHP belanja modal infrastruktur TA 2016 dan TA 2017, serta LHP belanja hibah dan bantuan sosial TA 2016 dan TA 2017.?

Sebanyak delapan kabupaten yang diperiksa, dimana temuan BPK untuk kerugian negara kurang lebih Rp10 miliar. 

Baca juga: BPK Sulteng serahkan LHP Pemda se-Sulteng