Palu (Antaranews Sulteng) - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja ((Satpol PP) Kota Palu, berstatus pegawai honorer, Eni Harudin Nipo, kini menjalani perawatan intensif di RSU Anutapura Palu, Kamis petang, karena luka bakar akibat ulah suaminya sendiri yang membakarnya saat sedang menjalankan tugas.
Keterangan yang dikumpulkan Antara Palu Kamis malam menyebutkan bahwa Eni, yang tercatat sebagai salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sedang menuju tempat tugasnya di Pasar Manonda Palu sekitar pukul 16.00 Wita, ketika dihadang suaminya bernama Muhamad Fahmi, lalu menyiramnya dengan bensin dan membakar.
Masyarakat sekitar lokasi kejadian di Kelurahan Nunu, Kecamatan Palu Barat, segera memberikan petolongan kepada korban dan membawanya ke RSU Anutapura untuk menjalani perawatan intensif.
"Semua biaya perawatan korban adalah tanggungan BPJS Ketenagakerjaan karena yang bersangkutan adalah peserta program BPJS TK atas kerja sama dengan Pemkot Palu," kata Muhyiddin, Kepala BPJS TK Cabang Palu usai menjenguk korban sebagai wujud respon cepat terhadap peserta BPJS TK yang mengalami kecelakaan kerja.
Kapolres Palu AKBP Mujianto yang dihubungi melalui telepon genggamnya membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa korban telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Ia menjelaskan bahwa pada Rabu (8/8) malam, Fahmi yang beralamat di Jl. Agatis, Kelurahan Nunu itu, bertemu istrinya di rumah Babhinkamtibmas Nunu Brigadir Syahril Hidayat untuk menyelesaikan permasalahan mereka soal sepeda motor yang akan dijual untuk keperluan urusan perceraian dan sisanya dibagi.
Pada Kamis sekitar pukul 11.00, pelaku menunggu istrinya di rumah untuk pergi menjual sepeda motor itu namun tidak kunjung tiba, sehingga ia kemudian mencari korban di rumah orang tuanya di Jalan Anoa lalu mengajaknya kembali ke rumah bhabinkamtibmas untuk membicarakan persoalan mereka.
Pelaku kemudian menunggu korban di jembatan gantung, penyeberangan menuju kelurahan Nunu dan telah menyiapkan bensin setengah botol air mineral yang diambil dari sepeda motor mikik mereka.
Saat korban melintas di jembatan itu sekitar pukul 15.10 Wita pelaku menghentikan istrinya dengan maksus membujuk korban agar rujuk kembali, tetapi korban menolak sehingga pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyalakan sebuah korek api gas dan membakarnya sehingga korban mengalami luka bakar di wajah, tangan dan dadanya.
Setelah melakukan tindakan tersebut, Fahmi kemudian mendatangi rumah Bripka Suyatno (Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunu) untuk melaporkan apa yang telah dia perbuat, lalu Bripka Suyatno mengantar pelaku ke Polsek Palu Barat.
Berita Terkait
Timnas basket U-18 putri kembali TC di Bali pada 29 April
Sabtu, 20 April 2024 11:47 Wib
Satpol-PP Palu libatkan 144 personel ikut pengamanan mudik Lebaran 2024
Senin, 8 April 2024 21:12 Wib
Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Tinombala di Palu
Rabu, 3 April 2024 18:05 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:32 Wib
Satpol PP Bogor bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
Senin, 18 Maret 2024 9:46 Wib
Satpol PP Kota Palu: Sidak kebersihan tetap dilaksanakan saat bulan puasa
Sabtu, 16 Maret 2024 3:24 Wib
Satpol-PP Kota Palu tingkatkan kegiatan patroli jaga ketertiban bulan puasa
Kamis, 14 Maret 2024 3:35 Wib
Satpol PP Bali sabet penghargaan Karya Bhakti dari Mendagri
Senin, 4 Maret 2024 13:44 Wib