Pengurus masjid se-Kota Palu dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS TK,DMI,masjid

Pengurus masjid se-Kota Palu dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS TK Cabang Palu Muhyiddin (tengah) dan Ketua DMI Palu Iqbal Andi Maga (kiri) menandatangani nota kesepahaman untuk mengikutertakan para takmir dan pengurus masjid dalam program BPJS TK di Palu, Sabtu (11/8) (Antaranews Sulteng/Fauzi)

Palu (Antaranews Sulteng) - Ratusan takmir dan pengurus masjid di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah segera diikutkan dalam program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan atas kerja sama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Palu dan BPJS Ketenegakerjaan setempat.

Nota kerja sama itu ditandatangani Ketua DMI Kota Palu Iqbal Andi Maga dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu Muhyiddin DJ yang diawali dengan sosialisasi program BPJS TK kepada ratusan takmir dan pengurus masjid di Aula Asrama Haji Transit Palu, Sabtu.

"Ini adalah salah satu program memakmurkan dan dimakmurkan masjid. Pekerjaan takmir dan pengurus masjid terlihat sederhana tetapi pekerjaan yang berat," kata Iqbal yang mantan Ketua DPRD Kota Palu itu.

DMI Palu berharap program perlindungan sosial itu dapat menyejahterakan para takmir dan pengurus masjid yang telah bekerja.

"Mereka memiliki tugas berat untuk menjaga keindahan, keamanan dan kenyamanan tempat ibadah," jelas Iqbal.

Dari setiap masjid pada tahap awal ini akan didaftarkan sebanyak tiga orang, dengan premi sebesar Rp12 ribu per orang per bulan. Bila mereka mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia, peserta akan mendapat santunan 48 kali gaji bulanan dan bila harus dirawat di rumah sakit, BPJS akan membiayai seluruh perawatan mereka hingga pulih pada fasilitas kelas satu di rumah sakit.

Baca juga: Gubernur minta BPJS Kesehatan intensifkan sosialisasi
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Palu rangkul pengusaha muslimah jadi peserta


Sementara itu, pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu Mun`im Godal mengatakan tercatat sebanyak 328 masjid dan 67 mushalla yang tersebar di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah ini.

"Jika ada 300 masjid saja mengikuti p[rogram ini masing-masing menyertakan tiga pengurusnya, maka ada 900 orang akan dijangkau program  jaminan sosial ini," kata Mun`im.

Menurut dia, para takmir dan pengurus masjid sangat penting untuk mendapatkan asuransi atau jaminan sosial karena kerja-kerja mereka juga bersentuhan dengan masyarakat dan umat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Muhyiddin DJ mengatakan kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan salah satu dari sekian banyak tugas konstitusional BPJS Ketenagakerjaan di antaranya memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat.

Baca juga: 69 PLKK di Palu layani peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: RSU Anutapura jadi pusat layanan kesehatan peserta BPJS TK


"Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan atas risiko sosial atau resiko ekonomi atau pekerjaan yang dialami keluarga bila sang pekerja mengalami kecelakaan kerja yang membuatnya meninggal dunia atau berhalangan tetap untuk bekerja," kata Muhyiddin.

Dia juga memberikan apresisi atas program DMI yakni memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

"Kalau memakmurkan mesjid, artinya ada aktivitas ekonomi di dalamnya," ujar Muhyiddin.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi dan nota kesepahaman bersama DMI Palu, pihaknya sudah memiliki perasaan tenang, karena telah menginformasikan kepada seluruh pengurus masjid tentang program pelrindungan sosial ini sehingga mereka bisa membentengi diri lebih awal dari kemungkinan risiko yang dihadapi saat bekerja.
 
Suasana diskusi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan bersama Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Palu dan MUI Kota Palu di Asrama Haji Transit Palu, Sabtu (11/8) (Antaranews Sulteng/Fauzi)