RSU Anutapura jadi pusat layanan kesehatan peserta BPJS TK

id BPJS,Anutapura,Palu

RSU Anutapura jadi pusat layanan kesehatan peserta BPJS TK

Kepala BPJS TK Palu Muhyiddin (kiri) dan Direktur RSU Anutapura dr Ruslan Ramlan usai menandatangani MoU PLKK di Palu, Selasa (6/2) (Antaranews Sulteng/BPJS TK Palu)

Palu (Antaranews Sulteng) - Mulai Februari 2018, Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu resmi menjadi pusat pelayanan kesehatan bagi para peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. 

Hal ini terwujud setelah Kepala BPJS TK Cabang Palu Muhyinddin dan Direktur RSU Anutapura dr Ruslan Ramlan, SPS menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di RSU Anutapura Kota Palu, Selasa.

Dengan MoU ini, RSU Anutapura Palu akan melakukan perawatan terhadap seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dimana biaya perawatannya dijamin oleh BPJS TK.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu Muhyiddin menjelaskan bahwa Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK) merupakan fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan berupa pelayanan pengobatan dan perawatan sampai sembuh kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja bekerja sama dengan fasilitas kesehatan seperti klinik, puskesmas, dan rumah sakit yang memenuhi persyaratan.

Di Kota Palu sendiri, katanya, fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 68 PLKK termasuk RSU Anutapura.
Dengan adanya kerja sama PLKK dengan RSU Anutapura ini diharapkan memberi kemudahan dan keringanan dalam hal biaya pengobatan dan perawatan peserta BPJS TK yang mengalami kecelakaan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan akan terus manambah kerja sama PLKK mengingat wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu meliputi seluruh Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat luas.

Ia juga berharap setiap fasilitas PLKK yang bekerja sama dengan BPJS TK juga bisa berkomitmen untuk dapat menyertakan para tenaga kerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut catatan Antara, RSU Anutapura milik Pemerintah Kota Palu tersebut, mempekerjakan banyak perawat honorer alias non-ASN dan belum mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.