Pedagang Pasar Manonda Palu antre daftar BPJS Ketenagakerjaan

id bpjs,ketenagakerjaan,pedagang,pasar,manonda

Pedagang Pasar Manonda Palu antre daftar BPJS Ketenagakerjaan

Para pedagang dan mandor pasar antre di loket untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Manonda Palu, Kamis (16/8) (Antaranews Sulteng/Humas BPJS TK Palu)

Palu (Antaranews Sulteng) - Puluhan pedagang di Pasar Inpres Manonda Palu tampak sangat antusias dalam antrean untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenakerjaan, Kamis.

Antusiasme mendaftarkan diri itu dilakukan usai sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pedagang pasar di Kota Palu, yang dilaksakan BPJS Ketenakerjaan Cabang Palu, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palu.

Dalam sosialisasi itu, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan tiga program jaminan sosial Ketenagakerjaan yakni program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT).

"Saya warga Kabupaten Sigi, tapi kerja di pasar Manonda. Apakah saya bisa mendaftar," kata Darfinus Saleh saat sesi diskusi pada sosialisasi tersebut.

Relationship Officer BPJS ketenagakerjaan cabang Palu, Widayanti menjawab dan memastikan siapa saja bisa mendaftar dan dilindungi oleh program tersebut, selama memiliki indentitas atau kartu tanda penduduk (KTP) yang akan digunakan untuk mendaftar.

Darfinus pun langsung mengambil formulir untuk mendaftarkan diri, bersama beberapa orang lainnya, disaat diskusi masih berlangsung.

"Ini merupakan program yang sangat bagus, jika tidak diminta, terjadi kecelakaan kepada saya, saat berangkat dari Sigi ke Palu, keluarga saya tidak perlu khawatir, karena sudah ada yang menjamin," kata Darfinus sambil tersenyum.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Palu sosialisasi jaminan sosial kepada pedagang pasar

Peserta lainnya,Fitriyani ikut mendaftar karena kemudahan dalam iuran, hanya Rp16.800 jika mengkuti dua program, dan menambah lagi Rp20 ribu jika mengikuti tiga program.

"Kalau ditotal, hanya Rp36.800 per bulan, sangat murah, jika dibandingkan dengan manfaat yang  nantinya didapatkan," jelasnya,

Peserta lainya, Nita Irawati bahkan mempertanyakan apakah bisa iuaran JHT dibayarkan lebih dari Rp20 ribu, jika peserta memiliki kelebihan uang.   

"Aturannya, hanya bisa Rp20 ribu, tidak boleh lebih," kata salah seorang petugas di loket pendaftaran.

Widayanti kembali menjelaskan bahwa sistim iuaran di BPJS Ketenagakerjaan, sama dengan sistem gotong royong.

Di Kota Palu kata dia, hampir lima ribu peserta dari program padat karya, telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait dengan pembayaran iuran, kata dia, bisa dilakukan per bulan, tiga bulan, enam bulan atau satu tahun dalam sekali bayar. Jika peserta lupa membayar, maka diberikan waktu sampai tiga bulan, tanpa denda. Namun, jika belum dibayar juga, secara otomatis perlindungan jaminan sosialnya akan terputus.

Widayanti menyatakan untuk pembayaran iuran selanjutnya bagi pedagang di pasar, akan dilakukan komunikasi bersama pihak pengelola pasar.

"Mungkin akan dilakukan penagihan bersama dalam satu hari. Karena tidak mungkin para pedagang, mau pergi antrian di bank hanya untuk bayar Rp16.800, serta meninggalkan dagangan mereka," jelas Widayanti.
Suasana sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pedagang dan mandor pasar di Pasar Manonda Palu, Kamis (16/8) (Antaranews Sulteng/Humas BPJS TK Palu)