Tim komisi etik Untad diminta rumuskan aturan

id untad

Tim komisi etik Untad diminta rumuskan aturan

Prof Dr Ir Mahfudz MP (untad.ac.id)

Saya berharap bapak-bapak segera merumuskan panduan atau peraturan-peraturan terkait dengan aktivitas perbaikan moral
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Rektor Universitas Tadulako (Untad) diwakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Dr Ir Mahfudz MP mengukuhkan Tim Komisi Etik Untad serta meminta untuk segera merumuskan peraturan terkait aktivitas perbaikan moral.

"Saya berharap bapak-bapak segera merumuskan panduan atau peraturan-peraturan terkait dengan aktivitas perbaikan moral itu. Insya Allah kami dari pihak rektorat akan memfasilitasi aktivitas dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perbaikan moral itu," kata Mahfudz, saat mengukuhkan tim komisi etik di lantai III gedung rektorat Untad, Jumat.

Tim Komisi Etik yang dilantik yakni Prof H Muhammad Galib Ishak sebagai Ketua, Dr H Muhammad Yasin Nahar sebagai Sekretaris, Prof H A Tanra Tellu sebagai Divisi Dosen, Prof Hj Sitti Nuryanti di Divisi Tenaga Kependidikan, dan Dr H Akbar selaku Divisi Kemahasiswaan.

Menurut Mahfudz, masalah etik dan moral yang ada di Untad selama ini sudah dilakukan pengawalan, hanya saja sifatnya ad hoc.

"Ketika ada sesuatu yang dianggap melanggar etik baru dibuat suatu tim atau panitia. Tetapi ternyata setelah dievaluasi dalam kaitannya dengan akreditasi, rupanya sangat penting adalah adanya tim khusus atau komisi yang menangani itu. Awalnya kita berasumsi bahwa komisi ini bisa berada dalam senat, ternyata dari penilaian tim akreditasi lebih bagus dan lebih tinggi nilainya jika sifatnya independen," ujar Mahfudz.

Karena itu, kata Mahfud, komisi etik dibentuk dan sifatnya independen, tidak melekat pada senat atau dewan pertimbangan.

"Harapan kita agar bapak Prof Galib dan kawan-kawan tentu bisa melakukan hal-hal yang sifatnya prosedural maupun kaitannya dengan aktivitas nantinya," ujarnya lagi.

Awalnya, kata dia, tim komisi ini sudah ada, diketuai Prof Alam bersama Prof Galib. Namun dilakukan restrukturisasi karena pejabat sebelumnya telah memiliki tugas tambahan.

Dalam waktu dekat, kata dia, Untad akan divisitasi akreditasi institusi, dan salah satu yang akan ditanyakan adalah aktivitas dari komisi etik.