KPU Donggala tetapkan 868 TPS pemilu 2019

id KPU

KPU Donggala tetapkan 868 TPS pemilu 2019

Ketua KPU Donggala Mohamad Shaleh (ist)

Donggala, Sulawesi Tengah,  (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menetapkan 868 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan umum tahun 2019 mendatang didaerah tersebut.

"Iya,penetapan TPS dilakukan dalam rapat pleno KPU Donggala tanggal 25 Agustus 2018," ucap Ketua KPU Donggala Mohamad Saleh, Rabu.

Kata Saleh, 868 tempat pemungutan suara itu tersebar di enam belas kecamatan se-Kabupaten Donggala dan 167 desa/kelurahan.

Jumlah TPS terbanyak terdapat di Kecamatan Banawa sebanyak 94, kemudian Dampelas 92, Banawa Selatan 74, Sojol 71 TPS, Sirenja 70, Bakaesang 67 dan Riopakava 66 TPS.

Selanjutnya, Kecamatan Sindue 58 TPS, Tanantovea 45, Labuan 42, Sindue Tombusabora 35, Banawa Tengah 34, Sojol Utara 33, Sindue Tobata 32, Balaesang Tanjung 32, dan Pinembani 23 TPS.

"Wilayah-wilayah tersebut telah termasuk dengan wilayah yang mudah dijangkau dalam artian dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat dan roda dua, medan tidak terlalu suli, serta wilayah yang sulit di jangkau yaitu medan yang sangat terjal," ujar Saleh.

Beberapa wilayah yang sulit di jangkau antara lain Kecamatan Pinembani yang terdiri dari 10 desa, Sojol 9 desa, Sirenja 13 desa, Banawa Selatan 19 desa, Balaesang Tanjung 8 desa, Sindue Tombusabora, dan Riopakava.

Lebih lanjut dia mengemukakan total pemilih dalam daftar rekapitulasi sebanyak 199.195 orang terdiri atas pemilih laki-laki 102.177 dan perempuan 97.018 pemilih.

KPU Donggala menargetkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 berjumlah 199,195 jiwa atau sekitar 80-85 persen. Target tersebut meningkat bila dibandingkan dengan partisipasi pemilih pada Pilkada Donggala tahun 2018, yaitu 196.072 jiwa atau 77,04 persen.

Baca juga: KPU himbau pemilih kenal rekam jejak caleg