Kemenag : banyak KUA di Sulteng rusak berat

id kua

Kemenag : banyak KUA di Sulteng rusak berat

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) meninjau kerusakan bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang rusak akibat terdampak gempa bumi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (19/11/2018). Selain meninjau kerusakan sejumlah fasilitas pendidikan, kantor pelayanan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama serta rumah ibadah, Menteri Lukman Hakim Saifuddin juga menyerahkan sejumlah bantuan yang disumbangkan oleh ASN Kementerian Agama di Indonesia untuk korban bencana di daerah tersebut sebesar Rp 14,2 Miliar. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/wsj.)

Ada beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa wilayah yang terdampak bencana kondisinya rusak berat dan tidak dapat digunakan
Palu  (Antaranews Sulteng) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah menyatakan banyak Kantor Urusan Agama dan Balai Nikah rusak berat karena terdampak gempa, tsunami dan likuifaksi.

"Ada beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa wilayah yang terdampak bencana kondisinya rusak berat dan tidak dapat digunakan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng Rusman Langke di Palu, Rabu.

Rusman mengemukakan, selain rusak berat, beberapa KUA juga rusak total karena terdampak likuifaksi (tanah bergerak) di Kabupaten Sigi. seperti KUA Kecamatan Tanambulava di Kabupaten Sigi. KUA itu tersapu bersih oleh likuifaksi sehingga hilang dari permukaan tanah.

Saat ini, kata dia, pelayanan pada KUA agama itu berupa pencatatan nikah dan seterusnya berlangsung di salah satu masjid yang ada di Kecamatan Tanambulava.

Selain KUA itu, kata dia, KUA Kecamatan Kulawi juga rusak berat, perlu perbaikan untuk mengembalikan dan memaksimalkan pelayanan pada KUA itu.

begitu pula, katanya, dengan konisi KUA di Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi. Kondisinya rusak berat tidak dapat digunakan.

Saat ini, kata dia, pelayanan KUA Kecamatan Biromaru dipindahkan dari Desa MPanau Biromaru ke Desa Kalukubula menggunakan bangunan gedung milik warga.

Selanjutnya KUA dan Balai Nikah di Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala juga rusak berat. Gedung KUA dan Balai Nikah itu tidak dapat digunakan untuk pelayanan.

"Untuk KUA Kecamatan Sirenja pelayanan saat ini berlangsung di tenda-tenda darurat yang dibangun di halaman kantor KUA itu," kata Rusman.

Kondisi itu telah di laporkan oleh Rusman Langke kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, saat Menag melakukan kunjungan kerja di Palu pascabencana, pada Senin (19/11).

Laporan itu disampaikan kepada Menag Lukman Hakim pada acara penyerahan bantuan uang senilai Rp10,271 miliar untuk korban gempa, tsunami dan likuifaksi dari ASN Kementerian Agama yang diserahkan oleh Menag Lukman Hakim, di MAN 1 Palu.