Pembahasan KUA-PPAS Parigi Moutong hanya dihadiri 12 anggota DPRD

id Dprd parigi, kua-ppas, pdip, alfred Tonghiro, parigi moutong

Pembahasan KUA-PPAS Parigi Moutong hanya dihadiri 12 anggota DPRD

Suasana rapat paripurna tentang penjelasan bupati atas KUA-PPAS yang berlangsung di gedung DPRD Parigi Moutong, Senin (21/9/2020). ANTARA/HO/Humas Pemkab Parimo

Kami dari Fraksi PDI-P menyarankan kepada pimpinan agar paripurna ini tetap dilanjutkan
Parigi (ANTARA) - Pembahasan penjelasan bupati atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hanya dihadiri 12 dari 40 anggota DPRD setempat, pada Senin.

Ketua Fraksi PDI-P Alfred Tonggiro yang hadir dalam paripurna tersebut meminta agar rapat tetap dilanjutkan, meski tata tertib DPRD mengatur korumnya suatu rapat paling tidak dihadiri setengah anggota, namun di situasi yang tidak kondusif akibat dampak COVID-19 perlu dibijaksanai.

"Kami dari Fraksi PDI-P menyarankan kepada pimpinan agar paripurna ini tetap dilanjutkan," pinta Alfred.

Dia mengemukakan, agenda paripurna yang berlangsung masih sebatas membahas tentang penjelasan KUA-PPAS disampaikan pihak eksekutif, belum menetapkan APBD perubahan yang menjadi satu kewajiban dihadiri seluruh anggota DPRD.

"Kita melihat terjadi peningkatan kurva pasien terkonfirmasi positif di Sulteng, maka di pandang perlu mengurangi jumlah orang dalam setiap kegiatan guna menghindari klaster baru di perkantoran," tutur Alfred.

Dia juga mengusulkan, perlu langkah strategis menyikapi situasi pandemi yang kian merebak, apakah ke depan perlu kegiatan rapat dialihkan sementara melalui virtual atau tetap tatap muka seperti saat ini.

Penyampaian KUA-PPAS di sampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai.