Pokjaluh gelar doa bersama lintas agama pascabencana di Sulteng

id kemenag,palu,sulteng,pokjaluh,doa

Pokjaluh gelar doa bersama lintas agama pascabencana di Sulteng

Doa bersama lintas agama di halaman Kanwil Kemenag Sulteng. (Humas Kanwil Kemenag Sulteng)

Palu, (Antaranews Sulteng) - Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) lintas agama Kota Palu menggelar doa bersama lintas agama pascabencana melanda daerah tersebut, dalam rangka pemulihan mental spiritual, di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu, Selasa.

Doa bersama dibacakan masing-masing tokoh agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.

Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke menyampaikan bencana alam yang menimpa Sulteng adalah ujian. Dia mengharapkan kepada tokoh-tokoh agama untuk memberikan motivasi kepada umat, agar bangkit tidak terlena dalam kesedihan.

Menurutnya doa bersama merupakan kerja nyata Kemenag kepada seluruh umat beragama.

Ketua MUI Kota Palu, Prof. Zainal Abidin mengajak kepada seluruh umat beragama untuk merawat kerukunan dalam bingkai kebhinekaan.

Baca juga: Bantuan Kementerian Agama untuk Sulteng capai Rp14 miliar

Ia menegaskan bencana merupakan hal yang pasti yang tidak seorangpun manusia mengetahui datangnya. Dia menekankan kepada umat beragama untuk berhenti saling menyalahkan, apalagi berburuk sangka.

"Sebaliknya harus saling membantu, mengayomi, dan melindungi. Bila perlu, bersama membangun peradaban hingga membangun Indonesia bersama-sama," ujarnya.

Dia mengemukakan jika ingin membangun kebhinekaan, maka jangan memonopoli kebenaran, menganggap orang lain salah atau merasa paling benar. Hal itu akan sulit membangun persatuan.

"Agama Islam itu universal, menghargai semua perbedaan tidak boleh membawa-bawa simbol agama. Perbedaaan harus dihargai, karena kebenaran itu datangnya hanya dari Tuhan," terangnya.

Kepala Kemenag Kota Palu, H. Ma?sum Rumi melaporkan sejak dibentuk beberapa tahun lalu, Pokjaluh telah melaksanakan beberapa kegiatan yang perlu diapresiasi.