Polda Sulteng ungkap dua TKP Narkoba di Palu

id Narkoba,Polda

Polda Sulteng ungkap dua TKP Narkoba di Palu

Sejumlah barang bukti ikut diamankan polisi dari terduga pelaku tindak pidana narkoba inisial A. (Humas Polda Sulteng)

Ditemukan juga uang kurang lebih Rp465 juta di dalam tas Palazzo, dan Rp175 juta di dalam tas Arey. Serta empat unit HP di dalam tas Palazzo, satu  sim, KTP, satu buku rekening di dalam tas arei dan satu mobil Suzuki Ertiga Bopol DN 11XX A
Palu (Antaranews Sulteng) - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil mengungkap dua tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana narkoba dalam sepekan terakhir.

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Ermi Widyatno MM, melalui Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba itu dari kegiatan Ops Pekat Tinombala II 2018.

"Pada Kamis (6/12) sekitar pukul 17.00 Wit melaksanakan penindakan dengan TKP Jalan Anoa I Lorong Madani dan menemukan seorang yang diduga tersangka inisal A pelaku narkoba," kata Sugeng di Palu, Selasa.

Dia katakan dari tangan A ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti tiga paket yang diduga sabu berat bruto 101 gram dalam plastik kresek hitam terikat di luar tas Palazzo dalam mobil.

Selain itu satu paket kecil di tas arei dalam mobil dan tiga paket kecil dalam tempat beras di rumah.

"Ditemukan juga uang kurang lebih Rp465 juta di dalam tas Palazzo, dan Rp175 juta di dalam tas Arey. Serta empat unit HP di dalam tas Palazzo, satu  sim, KTP, satu buku rekening di dalam tas arei dan satu mobil Suzuki Ertiga Bopol DN 11XX A," terangnya.

Sementara penangkapan terhadap pelaku lainnya jelas Sugeng dilakukan oleh jajaran Polsek Palu Utara di wilayahnya, yang mencurigai adanya pelanggaran dari barang haram tersebut.

"Para pelaku telah diamankan proses hukum selanjutnya. Kami juga terus menghimbau kerjasama dengan masyarakat untuk melaporkan bila ada tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya," pesannya.