Hasanuddin Atjo: kinerja Pemprov Sulteng patut diapresiasi

id Hasanuddin Atjo,gubernur

Hasanuddin Atjo: kinerja Pemprov Sulteng patut diapresiasi

Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, MSI (kiri) serius mendengarkan penjelasan Kadis KP DR Ir H Hasanuddin Atjo, MP mengenai SLIN di sela-sela peresmian Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Ogotua (ANTARASulteng/Rolex Malaha)

Palu (Antaranews Sulteng) - Konsultan Food Agriculture Organization (FAO), organisasi pembangunan pertanian dan pangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Kambodia, Dr H Hasanuddin  Atjo, MP menilai bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Sulteng di bawah kepemimpinan Gubernur Drs H Longki Djanggola patut diapresiasi bahkan diancungi jempol.

Menurut doktor perikanan lulusan Universitas Hasanuddin Makassar itu kepada Antara Palu, Senin, banyak catatan prestasi yang diraih pemerintah provinsi yang membanggakan, dan secara khusus ini menyorot kemajuan di sector kelautand an perikanan.

Hasdanuddin Atjo yang juga Ketua Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (Ispikani) Sulteng itu mengemukakan bahwa visi sebuah kelembagaan atau organisasi apakah pemerintah provinsi, kabupaten atau sebuah Organisai Perangkat Daerah bisa saja terjadi di luar masa jabatan dari si pembuat visi. 

Dia mencontohkan visi mewujudkan terusan Panama tercapai setelah 100 tahun, terusan Suez kurang lebih 300 Tahun.

Ketika ditanya bagaimana dengan kinerja Pemprov Sulteng? Pengusaha tambak udang penemu teknologi supra intensif Indonesia itu memberikan salah satu contoh kinerja  pada Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng.

Pada Juni 2007,  saat ia dilantik menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gubernur  B.Paliudju, Nilai Tukar Nelayan (NTN)  Sulawesi Tengah masih di bawah 100 persen, pendapatan asli daerah (PAD) OPD ini masih sekitar 30 juta rupiah, namun saat ini nilai tukar nelayan mencapai 117 persen (tiga besar nasional) dan PAD 2018 dari DKP Sulteng sudah tembus di atas angka Rp4 miliar.

Meningkatnya pendapatan nelayan dan PAD itu tidak terlepas dari arah dan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi melalui pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan perikanan, sistem rantai dingin seperti pabrik es, cold storage; pemberdayaan nelayan, pembudidaya serta pengolah dan pemasar melalui sejumlah bantuan alat produksi dan pelatihan serta pendampingan. 

Dari sisi regulasi dalam rangka pengaturan untuk pemanfaatan dan perlindungan wilayah pesisir, laut dan  pulau-pulau kecil untuk kesejahteraan masyarakat yang seluas-luasnya melalui perda nomor 10

Tahun 2017, Sulteng tercatat sebagai provinsi ke-3 di Tanah Air yang memiliki Perda tentang Zonasi wilayah Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil.  Dalam perda itu diatur bahwa ruang laut 0-12 mil yang diukur pada saat pasang tertinggi dibagi menjadi lima zona yaitu (1) kawasan strategis nasional, (2) kawasan strategis nasional tertentu, (3) alur laut, (4) kawasan konservasi, dan (5) kawasan pemanfaatan umum untuk kepentingan ekonomi yang menjadi kewenangan gubernur.

Perda zonasi  ini juga akan menjadi landasan dari UU nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan, pemberdayaan nelayan kecil, pembudidaya ikan, pengolah-pemasar serta petambak garam skala kecil.

Diharapkan di tahun 2019 atau 2020 nanti akan lahir perda tentang perlindungan dan pemberdayaan itu sebagai bagian dari UU Nomor 7 Tahun 2016 itu.

Atjo mengatakan memang sulit untuk dapat memuaskan semua orang sekaligus. Ini disebabkan oleh sejumlah keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki.  Kalau berbicara tentang kinerja Pemerintah antara lain keterbatasan infrastruktur fisik, infrastruktur SDM.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola tersenyum saat membuka halaman demi halaman buku Kilas Balik Sail Tomini 2015 didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Hasanuddin Atjo (kanan) di Palu, Sabtu (27/2). (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)


Dia kembali mencontohkan DKP Sulteng yang dipimpinnya sampai saat ini, menyatukan frekuensi dengan jajarannya tentang model pembangunan yang berorientasi melayani, berkelanjutan dan mensejahterahkan memerlukan waktu satu periode kepemimpinan ( 5 tahun) dan itupun baru sekitar 60 persen tercapai. Tidak sedikit distorsi yang muncul  dalam upaya menyatukan frekuensi, terutama datang dari SDM yang bertahan di zona nyaman.

Namun ia menyebutkan bahwa akumulasi keberhasilan di sejumlah OPD yang belum diungkap tentunya merupakan keberhasilan kinerja pemerintah provinsi. Memang masih ada sejumlah program yang belum dapat direalisasikan yang disebabkan oleh sejumlah keterbatasan seperti infrastruktur fisik maupun SDM aparatur sampai kepada kesiapan masyarakat itu sendiri. 

Namun Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambak Udang se-Indonesia Timur itu berkeyakinan bahwa ini semua bisa direalisasikan bila para pemangku kepentingan berada pada satu frekuensi (pemikiran dan tindakan).

Ia juga mengingatkan bahwa dalam dunia kerja saat ini, 60 persen adalah generasi milenial, karenanya pemangku kepentingan yang gen X bisa menyesuaikan dengan harapan itu generasi itu  yaitu karakter yang update, adaptif, inovatif, kritis dan tegas. Semoga.

Kinerja ekonomi Sulawesi Tengah

Sementara itru Biro Humas Pemprov Sulteng merilis bahwa pertumbuhan ekonomi dan kinerja keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sangat baik. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 mencapai 7,14 %  dan tahun 2018 juga sangat tinggi yaitu sebesar 9,98 persen.

Pertumbuhan ekonomi dalam kurun 2 tahun terakhir itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkisar 5,07 persen. Sedang di Kawasan Timur Indonesia, pertumbuhan ekonomi Sulteng berada di urutan ketiga di bawah Maluku Utara dan Sulawesi Selatan. 

Untuk triwulan I tahun 2018 yang lalu, pertumbuhan ekonomi Sulteng mencapai 6,62 %. Pencapaian ini juga tak lepas dari peningkatan investasi baik secara nasional dan internasional yang sangat tinggi, yang menembus nilai $ 1.085.506.372. 

Disamping itu, PDRB Sulawesi Tengah tiap tahunnya juga mengalami kenaikan, yang mana tahun 2016 sebesar 41,14 juta Rupiah meningkat di tahun 2017 menjadi 45,26 juta Rupiah.

Sedangkan kinerja keuangan Pemprov Sulteng dalam lima tahun terakhir dapat terealisasi rata-rata 94 persen. Tahun 2013 misalnya, dari pagu Rp2,270 triliun, dapat teralisasi Rp2,152 triliun.

Angka ini meningkat setiap tahun hingga 2017 yakni dari pagu Rp,3,715 triliun, terealisasi Rp 3,447 triliun 92.70 persen.

“Kinerja keuangan Pemprov Sulteng berdasarkan ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa LKPD Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah selama 5 tahun berturut-turut sesuai hasil audit BPK-RI mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap karo Humas Pemprov Sulteng Haris Kariming.
 

Kadis KP Sulteng Hasanuddin Atjo (kedua kiri) dan staf saat meninjau lokasi tambak udang supra intensif milik Pemprov Sulteng di Desa Tindaki, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (15/5). (Antarasulteng.com/Rolex)