Polres Palu tangkap oknum ASN diduga pencuri sepeda motor

id polres palu,pencuri sepeda motor

Polres Palu tangkap oknum ASN diduga pencuri sepeda motor

Seda motor curian pelaku RZ diamankan di Mapolres Palu (Antaranews Sulteng/Sulapto)

Palu (Antaranews Sulteng) - Anggota Polres Palu menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MR alias RZ karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Hangtuah, Kota Palu, belum lama ini.

Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Kristian Holmes Saragih saat ditemui di Mapolres Palu, Senin, mengatakan,  penangkapan MR alias RZ dilakukan  Jumat (25/1) berdasarkan informasi masyarakat.

Kronologisnya pada hari Jumat (25/1) sekitar pukul 17.00 Wita, Satopsnal Polres Palu menerima laporan bahwa akan ada transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat-surat di Jalan Towua, Kota Palu.

Mendengar info tersebut, kata Holmes, timnya langsung menuju ke tempat kejadian dan mengamankan lelaki MRT alias AM (40) warga Kota Palu, yang diketahui kemudian sebagai orang suruhan MR alias RZ.

MRT mengaku disuruh oleh RZ untuk membawa motor tersebut guna digadaikan dan rencana transaksinya di wilayah itu.

Setelah mendapat keterangan MRT, polisi kemudian menyelidiki keberadaan RZ dan sekitar pukul 20.00 Wita, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya.

"Anggota langsung menuju ke rumah terduga pelaku dan mendapatkan pelaku sedang tidur di kamarnya dan kemudian membawa pelaku ke Mako Polres Palu," ujarnya.

Kepada petugas RZ mengakui bahwa sepeda motor yang dibawa MRT  berasal dari dirinya. Motor tersebut dia curi di Jalan Hangtuah saat sedang parkir dan kunci motornya masih tergantung di tempatnya.

Tersangka dan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hijau putih kini diamankan di Mapolres Palu. Mereka akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e Sub Pasal 362 KHUP.