Legislator: Tidak tepat APBD digunakan bangun ruang tahanan dan kantor Koramil

id Palu,Kota Palu.,DPRD Palu,DPRD Kota Palu

Legislator: Tidak tepat APBD digunakan bangun ruang tahanan dan kantor Koramil

Anggota Komisi C DPRD Kota Palu Hamsir BE. (Ist)

Palu (Antaranews Sulteng) - Anggota Komisi C DPRD Kota Palu Hamsir BE menilai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu tidak tepat memasukkan program pembangunan ruang tahanan dan kantor koramil dalam  item pembiayaan infrastruktur APBD 2019.

"Pembiayaan pembanguann ruang tahanan ini yang ada di Polres Palu dan Kantor Koramil 1306/07 yang berada di Kecamatan Tawaeli," kata Hamsir usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PU Palu di ruang Komisi C DPRD Palu, Kamis sore (21/2).

Selain itu kata Ketua Fraksi Hanura tersebut, tidak ada hubungannya antara Pemerintah Kota Palu dengan Polres Palu dan Koramil 1306/7 dalam hal pembiayaan baik pembangunan, peningkatan ataupun pemeliharaan infrastruktur di sana.

Sebab Pemkot Palu, Polres Palu dan Koramil 1306/7 Tawaeli merupakan tiga instansi pemerintah di daerah yang dinaungi oleh instansi pemerintah pusat yang berbeda.

"Kalau Polres Palu kan ada Polri (Kepolisian Republik Indonesia) yang menaungi dan membiayai. Sementara Koramil 1306/7 di bawah naungan TNI (Tentara Nasional Indonesia). Makanya saya menilai Dinas PU asal-asalan mengganggarkan," katanya dengan nada kesal.

Alangkah baiknya lanjut Hamsir jika biaya pembangunan di dua instansi tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lain yang dirasa lebih dibutuhkan masyarakat misal pembangunan, perbaikan atau peningkatan kualitas jalan di sejumlah wilayah di Palu.

Hamsir menyebut dalam rincian biaya yang diterima komisi c, biaya pembangunan ruang tahanan Polres Palu senilai Rp1,3 miliar dan renovasi Kantor Koramil 1306/7 Tawaeli senilai Rp265 juta.

Sementara itu Kepala Dinas PU yang baru saja dilantik Iskandar Arsyad mengatakan kebijakan pembiayaan pembangunan dan renovasi ruang tahanan Polres Palu dan Koramil 1306/7 Tawaeli diputuskaan pascabencana 28 September 2018 lalu.

"Jadi paket kebijakan pembangunan ruang tahanan Polres Palu dan renovasi Koramil 1306/7 Tawaeli kita masukkan pada saat keadaan darurat," jelas Iskandar.