Dana PIP wajib digunakan untuk kebutuhan pendidikan

id PIP, siswa miskin, pendidikan, Parigi moutong

Dana PIP wajib digunakan untuk kebutuhan pendidikan

Ilustrasi (Antaranews)

Parigi (ANTARA) - Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menegaskan, bahwa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2018 wajib digunakan untuk kebutuhan pendidikan, baik jenjang pedidikan tingkat sekolah dasar maupun pertaman.

"Setelah kami cek penyalurannya, ternyata ada sebagian murid penerima PIP tidak memanfaatkan bantuan itu untuk kebutuhan sekolah," kata Kepala Bidang pembinaan SMP Disdikbud Parigi Moutong Jalaludin, di Parigi, Senin.

Bantuan PIP yang digagas pemerintah pusat diprioritaskan untuk siswa kurang mampu mulai tingkat pendidikan SD, SMP sederajat, SMA sederajat guna mengurangi beban siswa.

Sesuai petunjuk teknis, dana tersebut wajib dimanfaatkan untuk belanja seragam sekokah, alat tulis dan kebutuhan pendidikan lainnya. 

"Penyaluran PIP melalui Bank dan langsung masuk ke rekening siswa yang bersangkutan," ungkapnya.

Jalaludin menyebut, usulan penerima bantuan PIP cukup besar dibanding tiga tahun terakhir, tercatat 2018 pihaknya mengusulkan sebanyak 15,309 orang siswa dan yang baru dicairkan sebanyak 6,854 siswa atau 44,77 persen.

"Sisanya masih dalam tahap proses di bank, diupayakan mereka secepatnya bisa menerima dana tersebut. Dana PIP berfariasi mulai Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per siswa, " ujarnya. 

Sejak tiga tahun terakhir mulai 2015, Disdikbud mengusulkan sebanyak 8.185 siswa dan realisasi tercatat 8.120 siswa atau 99,21 persen.

Sedangkan 2016, tercatat terjadi peningkatan sebanyak 11,687 siswa dan realisasinya hanya11.629 siswa atau 99,50 persen. 

"Justru 2017 usulan menurun hanya 9.144 dan realisasinya 8,681 siawa atau 94,96 persen," tambahnya. 

Dikemukakannya, usulan dana PIP kepada pemerintah pusat oleh pihaknya sebagai upaya untuk mengurangi beban siswa kurang mampu dalam pembiayaan pendidikan.

Menurutnya, subsidi diberikan pemerintah dibidang pendidikan sangat membantu mereka yang memiliki keterbatasan finansial. 

"Jangan sampai pihak sekolah memotong hak siswa untuk kepentingan lain, " tegasnya.