KPU siap laksanakan PSL dua TPS di Sigi

id Sigi,KPU Sigi,PSL Pemilu,Pemilu 2019

KPU siap laksanakan PSL dua TPS di Sigi

Sejumlah warga korban bencana likuefaksi menunggu giliran untuk menyalurkan hak suaranya pada Pilpres dan Pileg 2019, di TPS 03 Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/4/2019). (Antara Foto/Basri Marzuki)

Berdasarkan pengawasan dan pemantauan Bawaslu Kabupaten Sigi hingga tingkat TPS, maka kami merekomendasi agar dilakukan pemunguatan suara lanjutan untuk dua TPS di Desa Karawana
Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah siap melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dua TPS di Desa Karawana Kecamatan Dolo pada 27 April 2019.

"Untuk dua TPS di Desa Karawana kami telah agendakan pada tanggal 27 April 2019," kata Ketua KPU Sigi, Hairil, di Sigi, Selasa.

Hairil mengemukakan, persiapan terkait pelaksaan PSL dua TPS yaitu TPS 2 dan 5 Desa Karawana, saat ini logistik sedang dalam perjalanan dari Makassar menuju Kabupaten Sigi melalui Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri Palu.

"Surat suara dicetak di Makassar, dan saat ini dalam perjalanan dari Makassar menuju Kota Palu dan diteruskan ke Kabupaten Sigi," ujar dia.

Dua TPS di daerah terdampak gempa tersebut menggelar pemungutan suara lanjutan karena saat Pemilu 17 April surat suara pemilihan legislatif DPRD Sigi untuk dapil empat dua TPS tersebut, tertukar dengan surat suara legislatif daerah pemilih Sigi dua kecamatan, yakni Kecamatan Palolo dan Nokilalaki.

"Berdasarkan pengawasan dan pemantauan Bawaslu Kabupaten Sigi hingga tingkat TPS, maka kami merekomendasi agar dilakukan pemunguatan suara lanjutan untuk dua TPS di Desa Karawana," kata Ketua Bawaslu Sigi, Steny Pettalolo.

Ia mengatakan Bawaslu Sigi telah merekomendasikan kepada KPU Sigi untuk menggelar pemungutan suara lanjutan untuk legislatif DPRD Sigi dapil empat dua TPS tersebut, dengan jangka waktu 10 hari atau paling lambat 28 April 2019.

"Kami telah merekomendasikan KPU Sigi untuk dilakukan pemungutan suara lanjutan, hal ini agar masyarakat dan pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya untuk legislatif DPRD Sigi daerah pemilihan empat, dua TPS Desa Karawana," ujar dia.

Steny menguraikan jumlah pemilih TPS 2 Desa Karawana berjumlah 173 dan TPS 5 berjumlah 224.***