Perusahaan Palu dinilai baik dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS Ketenagakerjaan,BPJSTK,Palu,Perusahaan di Palu,kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan

Perusahaan Palu dinilai baik dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan warga Palu menerima paket sembako murah di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Sabtu (18/5). (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) menilai upaya perusahaan-perusahaan di Kota Palu dalam mengikutsertakan seluruh karyawan dalam  program BPJS Ketenagakerjaancukup baik.

Kepala Kantor BPJS TK Cabang Palu Muhyiddin, Sabtu mengatakan penilaian tersebut didasari atas intensitas perusahaan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu keluar masuk Kantor BPJS TK Cabang Palu untuk mengurus kepesertaan BPJSTK.

"Di Kota Palu, setiap bulan 10 sampai 20 perusahaan yang datang mengurus keikutsertaan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga yang datang untuk memperpanjang keikutsertaannya," katanya di Kantor BPJSTK Cabang Palu.

Menurutnya, jumlah tersebut cukup menggembirakan mengingat Kota Palu baru saja diluluhlantahkan gempa, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018 lalu yang mengakibatkan banyak perusahaan yang terpaksa harus tutup untuk sementara waktu maupun tengah diperbaiki.

"Kita tahu sendiri banyak perusahaan- perusahaan yang tutup dan rusak seperti perusahaan-perusahaan yang dihantam tsunami di kawasan Teluk Palu sehingga karyawannya, bukan di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tapi menunggu untuk kembali bekerja di sana masih ada yang diperbaiki, direnovasi atau memperimbangkan untuk kembaki beroperasi di sini," ujarnya.

Selain itu dia mengatakan penilaian lainnya didasarkan pada banyaknya peserta BPJS TK di perusahaan-perusahaan di Palu yang mengurus klaim, baik klaim kecelakaan kerja maupun klaim kematian pasca bencana.

Saking banyaknya, petugas BPJS TK harus kerja di luar jam kerja yang ditentukan.

"Dua bulan pascabencana banyak sekali yang datang ke BPJS TK mengurus klaim. Bahkan saya harua kerja overtime. Kantor dan loker yang tersedia tidak mampu mengakomodir peserta dari jam buka sampai tutup kantor. Saat itu yang datang mengurus klaim antara 70 sampai 80 peserta sementara loket yang ada hanya mampu melayani maksimal 40 peserta dari jam buka sampai tutuk kantor," katanya.