Jakarta (ANTARA
News) - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) merasa
dipermainkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan
Umum (KPU), terkait penetapan peserta Pemilu 2014.
"Kami sudah menjadi korban antara dua raksasa, di mana kami harus
menanggung beban moril, materiil dan dipermalukan seperti ini," kata
Ketua Umum PKPI Sutiyoso di Jakarta, Selasa.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyesalkan adanya salah tafsir
antara KPU dan Bawaslu mengenai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pemilu.
"Satu UU kok ada dua interpretasi berbeda, mereka (KPU dan Bawaslu) seharusnya bekerja sama dengan baik," tegasnya.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR dengan
KPU dan Bawaslu, Senin malam (11/2), kedua lembaga tersebut diberi waktu
selama dua hari untuk mencapai kesepakatan atas kasus PKPI.
"(Harapan) tinggal besok saja (Rabu). Saya berharap akan ada kesepakatan antara KPU dan Bawaslu," harapnya.
Jika hingga Rabu (13/2) belum ada kepastian dari KPU maupun Bawaslu,
maka Sutiyoso akan mengajukan keberatan ke Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Tidak hanya Soetiyoso dan pengurus partai di pusat saja yang kecewa,
jutaan kader PKPI di daerah juga harus menelan pil pahit setelah KPU
menolak menjalankan keputusan Bawaslu untuk mengikutsertakan PKPI
menjadi peserta tambahan Pemilu 2014.
"Mereka kecewa luar biasa, padahal mereka sudah konsolidasi dan
merekrut caleg (calon anggota legislatif), lalu tiba-tiba keputusannya
seperti ini," tambahnya.
KPU akhirnya memutuskan untuk tidak memasukkan PKPI menjadi peserta
Pemilu 2014, meskipun Bawaslu menyatakan partai yang dideklarasikan pada
15 Januari 1999 itu memenuhi syarat. (F013/skd)
PKPI Merasa Dipermainkan Oleh Bawaslu Dan KPU
Kami sudah menjadi korban antara dua raksasa, di mana kami harus menanggung beban moril, materiil dan dipermalukan seperti ini