Warga Srilangka Ditangkap Polisi Karena Sihir

id Sri Langka, hukuman mati


Jeddah, (ANTARA/Reuters) - Seorang wanita asal Sri Lanka ditangkap di Arab Saudi atas tuduhan memantrai seorang anak perempuan berusia 13 tahun ketika ia dan keluarganya sedang berbelanja, kata seorang juru bicara kepolisian Arab Saudi.

Wanita itu terancam hukuman mati di negara Arab itu karena hukum negara itu mengatur bahwa praktik sihir bisa dieksekusi dengan hukuman pancung. (M014)