Penyaluran pupuk subsidi harus lewat kelompok tani

id pupuk, petani, subsidi

Penyaluran pupuk subsidi harus lewat kelompok tani

Pekerja mengangkat kantong pupuk bersubsidi di Gudang Lini III Pasir Hayam, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019). ANTARA JABAR/Nurul Ramadhan/agr.

Palu (ANTARA) - Penyaluran pupuk subsidi di tiap kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah selama ini melalui kelompok-kelompok tani yang ada di masing-masing wilayah dengan menyusun rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

"Jadi kalau ada petani yang belum terdaftar dalam kelompok tani, maka segera bergabung," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulteng Trie Iriyani Lamakampali di Palu, Sabtu.

Ia mengatakan kalau ada petani yang mengatakan sulit mendapatkan pupuk subsidi, berarti petani bersangkutan selama ini belum terdaftar dalam kelompok tadi yang ada di wilayahnya. Karena itu, jika ada petani belum masuk dalam kelompok tani, maka secepatnya masuk kelompok tani agar bisa mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.

Menurut dia, kebijakan tersebut tentu untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pupuk dan sarana produksi pertanian bersubsidi lainya yang diperuntukkan bagi petani.

Selain itu, juga memudahkan untuk alokasi kebutuhan setiap kali musim tanam sehingga petani tidak mengalami kekurangan pupuk saat tiba waktu untuk menanam.
Juga langkah tersebut untuk mengantisipasi jangan sampai pupuk bersubsidi disalurkan tidak tepat sasaran.

 "Kalau melalui kelompok tani dengan catatan harus bisa menunjukkan RDKK, maka bisa dijamin pupuk akan disalurkan kepada petani sesuai kebutuhan dan tepat sasarannya," kata dia.

Sejumlah petani di Kabupaten Sigi membenarkan bahwa mereka mendapatkan pupuk subsidi melalui kelompok tani yang ada di wilayah mereka.

 "Selama ini kami mendapatkan pupuk subsidi dari kelompok tani yang ada di desa kami," kata Huber, seorang petani di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo.

Hal senada juga disampaikan Pipin, seorang petani di Lembah Palu, yang  mengatakan mendapat pupuk urea bersubsidi melalui kelompok tani.

 "Saya dan teman-teman petani sayur kangkung mendapatkan jatah pupuk urea subsidi melalui kelompok tani yang ada di wilayah itu," kata dia.

Selama ini, lanjutnya tidak pernah mengalami kesulitan mendapatkan pupuk urea bersubsidi karena stok yang ada di kelompok tadi cukup memadai, sebab setiap bulan kebutuhan sudah dihitung dan diketahui jumlahnya.

Jadi, pemerintah melalui distributor menyalurkannya kepada kelompok sesuai dengan jumlah kebutuhan yang ada dalam RDKK kelompok tani.