Astra jual seluruh kepemilikan saham di Bank Permata ke Bangkok Bank Public Company Limited

id astra,bank permata,bangkok bank

Astra jual seluruh kepemilikan saham di Bank Permata ke Bangkok Bank Public Company Limited

Logo PT Bank Permata Tbk. ANTARA

Pada 12 Desember 2019, PT Astra International Tbk, Standard Chartered Bank (SCB), dan Bangkok Bank Public Company Limited, telah menandatangani conditional  share  purchase  agreement sehubungan dengan rencana penjualan saham-saham milik masing-masin
Jakarta (ANTARA) - PT Astra International Tbk menjual seluruh kepemilikan atau sebanyak 44,56 persen saham di PT Bank Permata Tbk kepada Bangkok Bank Public Company Limited.

"Pada 12 Desember 2019, PT Astra International Tbk, Standard Chartered Bank (SCB), dan Bangkok Bank Public Company Limited, telah menandatangani conditional  share  purchase  agreement sehubungan dengan rencana penjualan saham-saham milik masing-masing Astra dan SCB di PT Bank Permata Tbk kepada Bangkok Bank," kata Sekretaris Perusahaan Astra International Gita Tiffany Boer dalam laporan di keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis.

Berdasarkan conditional share purchase  agreement (CSPA), Astra akan menjual seluruh saham Bank Permata miliknya yang mewakili 44,56 persen dari modal yang telah ditempatkan dan disetor di Bank Permata (rencana transaksi), setelah dipenuhinya seluruh persyaratan pendahuluan sebagaimana disepakati para pihak dalam CSPA, termasuk diperolehnya persetujuan-persetujuan yang relevan antara lain persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank of Thailand serta persetujuan pemegang saham Bangkok Bank dan Bank Permata atas pengambilalihan saham Bank Permata oleh Bangkok Bank.

Harga pembelian adalah sebesar 1,77 kali lipat dari nilai buku (book value/BV) Bank Permata berdasarkan nilai buku yang terakhir yang diterbitkan oleh Bank Permata sebelum penyelesaian transaksi.

Jika berdasarkan nilai buku Bank Permata per 30 September 2019, maka harga pembelian per saham adalah sebesar Rp1.498. Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk tunai pada saat penyelesaian transaksi.

Kecuali disepakati lain secara tertulis oleh para pihak dalam CSPA, penyelesaian transaksi harus dilakukan selambat-lambatnya 12 bulan setelah tanggal penandatanganan CSPA.

"Tujuan dari rencana transaksi adalah sebagai penerapan dari strategi bisnis perseroan," ujar Gita.

Sementara itu, Bangkok Bank juga mengumumkan telah menandatangani perjanjian pembelian saham bersyarat dengan Standard Chartered Bank dan PT Astra International Tbk. untuk mengakuisisi total 89,12 persen kepemilikan sahamnya di PT Bank Permata Tbk.

Transaksi tersebut diharapkan selesai pada 2020. Bangkok Bank mengantisipasi penawaran tender wajib (mandatory tender offer) untuk sisa 10,88 persen saham di Permata setelah merampungkan akuisisi saham kepemilikan sebesar 89,12 persen.

Bangkok Bank adalah bank Thailand dengan jaringan internasional di 14 negara dengan pinjaman internasional melalui jaringan ini menyumbang 17 persen dari total portofolio bank.

Chairman Bangkok Bank Piti Sithi-Amnuai  mengatakan ekspansi internasional adalah strategi utama bank, karena Indonesia adalah salah satu ekonomi utama yang tumbuh paling cepat di Asia dengan fundamental makroekonomi yang sangat mendukung, demografi yang menguntungkan, dan dengan peningkatan integrasi regional ASEAN.

Baca juga: OJK: dua investor asing potensial akuisisi saham Bank Permata