Rusli klaim DPP PAN tetap dukung dirinya di Pilgub Sulteng

id Pilgub Sulteng,Pasha Ungu Pilgub Sulteng

Rusli klaim DPP PAN tetap dukung dirinya di Pilgub Sulteng

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Rusli Baco Dg Pallabi, usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Senin (26/8/2019). (Bayu Prasetyo)

Isu tersebut sengaja dihembuskan, namun saya tetap nenanggapi santai dan telah berkomunikasi dengan DPP PAN dalam hal ini Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan

Palu (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Rusli Baco Dg Palabbi mengklaim bahwa Surat Keputusan (SK) DPP PAN tentang rekomendasi calon gubernur/wakil gubernur Pilkada 2020 tidak akan berpindah ke tangan Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu.

Rusli menepis isu bahwa rekomendasi DPP PAN pindah ke Pasha setelah vokalis Band Ungu itu telah mendeklarasikan diri maju dalam Pilgub Sulteng sebagai calon wakil gubernur mendampingi bakal calon gubernur Sulteng, Anwar Hafid.

"Isu tersebut sengaja dihembuskan, namun saya tetap nenanggapi santai dan telah berkomunikasi dengan DPP PAN dalam hal ini Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan," kata Rusli dihubungi melalui telepon seluler di Palu, Selasa.

Baca juga: Anwar Hafid - Pasha positif berpasangan di pilgub Sulteng
Baca juga: Pasha Ungu terus berupaya maju pada pemilihan gubernur Sulteng 2020


Mantan Sekretaris DPW PAN Sulteng itu mengaku Zulkifli Hasan telah menyatakan SK tersebut tidak akan pindah ke tangan Pasha atau siapapun selain dia.

"Isu yang beredar di media sosial itu tidak benar dan tidak berdasar," katanya menekan.

Selain itu Rusli juga hanya menanggapi santai pernyataan Ketua DPW PAN Sulteng, Oscar Rasyid Paudi yang menyebut SK DPP PAN yang merekomendasikan dirinya tidak benar.

"Menanggapi hal tersebut saya pikir sudah jelas bahwa itu adalah keputusan DPP PAN yang telah memberikan amanat kepada saya, mengenai abal abal itu saya tidak pusing yang jelas SK ini sudah ditanda tangani Ketua Umum PAN dan Sekjen," ujarnya.

Nanti pada saatnya, kata Rusli, ia akan memperlihatkan secara keseluruhan isi surat keputusan tersebut.