Dishub Sulteng Hentikan Pemberian Izin Mobil Sewa

id rental, mobil

Dishub Sulteng Hentikan Pemberian Izin Mobil Sewa

Ilustrasi-Rental Mobil (antaranews)

Tidak ada izin baru, saat ini pemerintah sedang fokus pada penertiban
Palu,  (antarasulteng.com) - Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah menghentikan pemberian izin baru kepada mobil sewa karena saat ini banyak kendaraan rental tanpa izin atau ilegal beroperasi di jalanan.

"Tidak ada izin baru, saat ini pemerintah sedang fokus pada penertiban," kata Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah Hindro Surahmat di Palu, Selasa.

Saat ini terdapat 155 mobil sewa di Sulawesi Tengah yang memiliki izin operasional dari pemerintah namun yang beroperasi di lapangan jumlahnya lebih banyak.

Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah dan aparat kepolisian setempat kerap melakukan razia mobil sewa ilegal. Mobil sewa ilegal dijadikan kendaraan angkutan umum yang mengangkut penumpang ke berbagai tujuan.

Kendaraan sewa ilegal itu kemudian ditahan namun selanjutnya dilepas karena pemiliknya menjamin tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Meski telah dirazia masih ada yang menggunakan mobil sewa untuk mengangkut penumpang.

Mobil sewa seharusnya diperuntukkan untuk digunakan kepentingan pribadi bukan untuk digunakan sebagai angkutan umum.

"Oleh sebab itu Dinas Perhubungan tak berikan izin baru lagi," kata Hindro menegaskan.

Mobil sewa ilegal itu pada umumnya mencari penumpang di sekitar terminal yang sepi pengunjung atau mengangkut penumpang yang tertinggal angkutan resmi.

Mobil sewa itu melayani penumpang untuk tujuan antarkota dalam provinsi. Namun ada sebagian yang melayani penumpang hingga ke luar provinsi Sulawesi Tengah.

Pada pertengahan Juni 2013, Polres Kota Palu dan Dinas Perhubungan setempat mengamankan 11 mobil pribadi karena terbukti mengangkut penumpang umum.

Setelah diperiksa, mobil tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Hindro mengatakan, ada beberapa jenis angkutan umum yakni angkutan kota dalam provinsi (AKDP), angkutan kota antarprovinsi (AKAP), dan mobil antar-jemput. 

"Mungkin jumlahnya terbatas sehingga banyak mobil sewa yang beralih menjadi kendaraan angkutan," katanya. (SKD)