Sigi bentuk posko layanan data-infomasi terkait penanganan COVID-19

id PEMKAB SIGI,Bupati Sigi,Corona,Sigi,Covid-19,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus

Sigi  bentuk posko layanan data-infomasi terkait penanganan COVID-19

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta didampingi Wakil Bupati Sigi Paulina, memimpin rapat gugus tugas membahas penanganan pencegahan penyebaran COVID-19, di Sigi, Selasa (24/3). (ANTARA/HO/Humas Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, membentuk posko layanan data dan informasi terkait penanganan pencegahan penyebaran virus COVID-19.

"Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat posko pelayanan pengaduan informasi yang akan memantau langsung keadaan dan mengecek langsung setiap kondisi perkembangan penanganan COVID-19," ucap Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta, di Sigi, Rabu.

Pemkab Sigi telah membahas langkah-langkah penanganan pencegahan lewat rapat gugus tugas, pada Selasa 24/3. Rapat itu dihadiri oleh Bupati Irwan Lapatta dan Wakil Bupati Sigi Paulina.

Bupati mengatakan, Sejak menerima surat dari Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi segera melakukan pertemuan bersama dinas terkait, untuk melakukan tindakan pencegahan dan segera membentuk suatu gugus tugas.

Lewat gugus tugas yang dibentuk, Pemkab Sigi akan melakukan penyemprotan desinfektan ke fasum, fasos dan lingkungan warga.

Di lingkungan warga, Pemkab Sigi memprioritaskan penyemprotan desinfektan di rumah padat penduduk, yang berdekatan atau berbatasan langsung dengan Kota Palu.

Bupati juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sigi menaati peraturan yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat dan maklumat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia terkait upaya memutuskan rantai penularan COVID-19.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Bupati Sigi Paulina mengatakan pemberlakuan pembatasan jarak atau sosial distancing, sebagai upaya untuk minimalisir dampak penyebaran COVID-19.

"Karena itu menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antarsesama, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang," kata Paulina.

Pemda Sigi telah mengeluarkan edaran, bahkan telah mengambil kebijakan meliburkan kegaiatan belajar mengajar di sekolah dan melarang untuk keluar rumah selama14 hari.

Untuk itu Wakil Bupati Paulina mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menghindari penyebaran COVID-19 .
Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta didampingi Wakil Bupati Sigi Paulina, memimpin rapat gugus tugas membahas penanganan pencegahan penyebaran COVID-19, di Sigi, Selasa (24/3). (ANTARA/HO/Humas Pemkab Sigi)