Gubernur se-Sulawesi sepakat perketat pergerakan orang antarwilayah

id sulawesi,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Gubernur se-Sulawesi sepakat perketat pergerakan orang antarwilayah

Gubernur Olly Dondokambey. ANTARA/Karel Alexander Polakitan

Dalam rapat melalui video conference tersebut dipastikan tidak ada lockdown untuk mencegah corona namun pembatasan pergerakan orang antarwilayah
Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebagai Ketua Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) mengatakan kepala daerah di wilayah ini sepakat memperketat pergerakan orang antarwilayah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Dalam rapat melalui video conference tersebut dipastikan tidak ada lockdown untuk mencegah corona namun pembatasan pergerakan orang antarwilayah," sebut Gubernur Olly di Manado, Selasa (31/3).

Pengawasan lalu lintas kendaraan dilakukan di sejumlah titik perlintasan yang wilayah daratnya berbatasan seperti Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo, Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tengah dengan Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Di titik perbatasan, kata Gubernur, dipasang portal dan ditempatkan petugas kesehatan dan petugas pengamanan yang melakukan pemeriksaan awal kesehatan pelintas wilayah dan mengatur buka dan tutup jalur.  Jalan dibuka pada pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita setiap hari.

Untuk menghindari penumpukan kendaraan, sebut Gubernur, pengendara dapat menyesuaikan perjalanan dengan jadwal yang akan dipasang di titik-titik perbatasan, katanya.

Gubernur mengatakan, dalam pertemuan itu juga menyetujui kebijakan terkait COVID-19 agar masing-masing pemerintah provinsi berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

Persoalan yang umum dihadapi oleh masing-masing pemerintah provinsi se-Sulawesi dalam pencegahan penyebaran COVID-19 adalah keterbatasan tenaga dan Alat Pelindung Diri (APD) yang tersedia serta dana operasional, katanya.

Pemerintah provinsi se-Sulawesi sepakat mengusulkan ke pemerintah pusat agar segera memasukkan penganggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 melalui APBDP Tahun 2020.

Selain itu, disepakati juga akan berkonsultasi dan mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan RI untuk mengurangi/membatasi frekwensi penerbangan yang menuju ke masing–masing wilayah serta memperketat pengawasan lalu lintas laut.

Pemerintah di masing-masing provinsi diharapkan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh warganya agar tidak melakukan mudik untuk berlebaran di luar wilayahnya.

Untuk mempercepat proses uji laboratorium terhadap sampel darah yang saat ini masih dilakukan di Jakarta, kata Gubernur, diusulkan agar laboratorium kesehatan di Makassar ditetapkan sebagai laboratorium rujukan untuk wilayah Sulawesi.

"Terakhir, kepolisian dan TNI tetap memantau kerumunan massa dan memberikan pengertian terkait maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolri," ujarnya.