Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Se-Indonesia sepakat agar lembaga penyiaran dilindungi karena selama ini berperan besar dalam mendiseminasi konten ke wilayah-wilayah yang tidak terjangkau siaran televisi.
Ketua KPID Sumatera Barat, Afriendi Sikumbang, ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu, mengatakan peran Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) di Indonesia sangat besar dalam menyalurkan siaran free to air.
“Oleh karena itu lembaga penyiaran harus benar-benar dilindungi. Selama ini LPB regulasinya ada pada UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran dan P3SPS yang dikeluarkan KPI Pusat,” katanya.
Maka dari itu, ia menilai lembaga penyiaran tidak bisa dikriminalisasi dengan menggunakan UU lain misalnya UU ITE.
Sementara itu Ketua KPID Sumatera Utara, Parulian Tampubolon, mengatakan, UU Penyiaran harus mengikuti perubahan zaman yang sudah maju. “UU penyiaran juga perlu direvisi untuk memberikan perlindungan yang baik terhadap lembaga penyiaran,” katanya.
Hal yang sama diutarakan anggota KPID Papua, Iwan Solehudin, bahwa UU ITE bukan lex specialis dari UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran.
“Kita bisa membedakan dari karakteristik dari isi materi UU di dalamnya. UU Penyiaran itu hadir lebih dahulu. UU ITE hadir kemudian. Secara sederhananya, UU ITE itu lebih banyak berkolerasi dengan masalah transaksi elektronik di media sosial, bukan di media-media arus utama seperti televisi dan radio. Kecuali, televisi dan radio ini dia juga melakukan penyiaran di internet,” ujar dia.
Baca juga: KPID Sulteng belajar tata penyiaran ke KPID Sulbar
Berita Terkait
Konten kampanye politik di medsos perlu diatur UU
Sabtu, 23 Maret 2024 9:52 Wib
Guru besar hukum Unpak Bogor: MK perlu fokus jadi "peradilan UU"
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
Sekjen Ombudsman RI paparkan poin penting untuk revisi UU
Rabu, 6 Maret 2024 15:51 Wib
DPR AS sahkan UU pengembangan energi nuklir
Kamis, 29 Februari 2024 10:29 Wib
Pakar ingatkan Hadi perhatikan saran Tim Percepatan Reformasi Hukum
Sabtu, 24 Februari 2024 10:15 Wib
Cawapres Mahfud janji revisi Undang-Undang KPK
Kamis, 8 Februari 2024 7:49 Wib
Airlangga: Keberpihakan Presiden dijamin UU Pemilu
Sabtu, 27 Januari 2024 10:12 Wib
KPU RI: UU Pemilu perbolehkan presiden ikuit kampanye
Kamis, 25 Januari 2024 6:52 Wib