Wali Kota Palu tegaskan dana stimulan harus terealisasi tepat waktu

id Dana stimulan, korban bencana, palu

Wali Kota Palu tegaskan dana stimulan harus terealisasi tepat waktu

Wali Kota Palu, Hidayat. ANTARA/Moh Ridwan

Kita di beri batas waktu hingga Bulan Juni 2020. Meski wabah corona melanda daerah ini, penyaluran tetap berjalan sebab ini menyangkut kebutuhan penyintas
Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah Hidayat menginginkan percepatan penyaluran dana stimulan harus terealisasi tepat waktu meski di tengah pandemi wabah virus Corona COVID-19

"Kita di beri batas waktu hingga Bulan Juni 2020. Meski wabah corona melanda daerah ini, penyaluran tetap berjalan sebab ini menyangkut kebutuhan penyintas," ujar Wali Kota Palu Hidayat melalui keterangan tertulisnya, di Palu, Kamis.

Wali Kota menjelaskan, warga penerima dana stimulan rumah rusak ringan, sedang dan berat tahap dua sebanyak 38.805 jiwa dan sekitar Rp789 miliar dana yang disiapkan pemerintah sudah berada di rekening Bank Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah.

Oleh karena itu, penyaluran dana tersebut harus dilaksanakan dengan baik dalam rangka memenuhi kebutuhan warga terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi di ibu kota Sulawesi Tengah agar tidak timbul masalah di kemudian hari.

"Bagi rumah rusak ringan dan sedang tidak lagi menggunakan sistem Rencana Anggaran dan Biaya (RAB). Dalam penentuan rumah rusak sedang dan ringan melalui mekanisme assessment lapangan," kata Hidayat.

Wali kota mengaku, dalam proses penyaluran dana stimulan pasti terdapat kendala dihadapi petugas lapangan, salah satunya dari hasil assessment ditemukan ada sejumlah rumah masuk dalam zona rawan bencana kategori IV atau zona merah.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu Muhammad Issan Sanusi menyatakan, persentasi dana stimulan yang sudah tersalurkan saat ini baru mencapai angka 22 persen dari total anggaran disiapkan Rp789 miliar.

Dia memaparkan, hingga kini jumlah sementara penyaluran stimulan korban gempa, tsunami dan likuefaksi Palu baru menyentuh 11.400 kepala keluarga.

"Sesungguhnya penyaluran dana ini tidak lama. Tetapi ada tahapan dan mekanisme yang harus dipatuhi sebagai sistem yang sudah di atur," demikian Issan.

Dana stimulan yang disalurkan kepada korban bencana masing-masing Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta rusak sedang dan Rp10 juta rusak ringan.

Baca juga: Pemkot Palu terus benahi infrastruktur kota pascabencana
Baca juga: Walikota: Dana stimulan rumah korban gempa perlu KTP KK dan surat rumah
Baca juga: 5.000 korban gempa Parigi Moutong terima dana stimulan