Pemprov-Kejati-BPKP tandatangani MoU penanggulangan COVID-19

id GUB-KAJATI

Pemprov-Kejati-BPKP tandatangani MoU penanggulangan COVID-19

Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Gerry Yasid, SH, MH dan Kepala BPKP Sulteng Beligan Sembiring, SE, MM menandatangani MoU tentang pendampingan dan penanggulangan dan pencegahan COVID-19) di Aula Kejaksaan Tinggi Sulteng di Palu, Selasa (5/5). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Gerry Yasid, SH, MH dan Kepala BPKP Sulteng Beligan Sembiring, SE, MM melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) tentang pendampingan dan penanggulangan dan pencegahan wabah COVID-19 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulteng di Palu, Selasa (5/5)

Penandatanganan yang berlangsung secara singkat sesuai Protokol Pandemi COVID-19 terkait social distancing , physical distancing dan di acara tersebut Gubernur, Kejati maupun Kepala BPKP tidak menyampaikan sambutan, tetapi pada acara santai itu Gubernur Sulteng menyampaikan kepada kepala BPKAD Bahran, SE, MM agar dapat memberikan hasil relokasi dan refocusing APBD Propinsi Sulteng setelah mendapat persetujuan dari DPRD kepada pihak Kejaksaan Tinggi guna mendapat pendampingan .

Pada kegoatan acara tersebut tampak posisi tempat duduk tamu undangan juga mengikuti keprotokolan Gugus Tugas COVIS-19 yakni berjarak 2 meter, demikian pula audiance lain yang menyaksikan penandatanganan secara virtual.

Hadir pada kesempatan itu, Sekertaris Daerah Provinsi Sulteng, Dr. HM Hidayat Lamakarate, MSi, Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi Setda Sulteng Mulyono, SE, Ak, MM, Kepala Biro Humas dan Protokol, Drs Moh. Haris, Kepala Biro Hukum, Dr. Yopie Moerya Immanuel Pattiro, SH, MH, Kepala BPKAD, Bahran, SE, MM serta para pejabat terkait lainnya.
 
Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Gerry Yasid, SH, MH dan Kepala BPKP Sulteng Beligan Sembiring, SE, MM memperlihatkn dokumen MoU tentang pendampingan dan penanggulangan dan pencegahan COVID-19) di Aula Kejaksaan Tinggi Sulteng di Palu, Selasa (5/5). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)