Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang rencananya dilaksanakan pada Desember 2020 dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan khususnya pada tahapan pilkada yang berisiko penularan COVID-19.
"Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan," kata Tito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR secara fisik dan virtual, di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada KPU bahwa ada beberapa kegiatan penting dalam tahapan Pilkada 2020 seperti pembentukan dan pelatihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bisa dilakukan secara berjenjang dan virtual.
Menurut dia, untuk pemutakhiran data pemilih oleh petugas dilakukan secara "door to door" dengan mengenakan sarung tangan dan alat pelindung diri (APD).
"Lalu kegiatan pendaftaran calon tidak harus dengan rombongan dan konvoi, pengundian dan pengumuman pasangan calon bisa dilakukan secara virtual," ujarnya.
Menurut dia, untuk kampanye pilkada tidak perlu dilakukan secara fisik namun bisa dilakukan dengan kampanye terbatas dalam ruangan dan menggunakan media termasuk "live streaming".
Tito mengatakan untuk pemungutan suara, disarankan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan khusus di daerah yang masuk zona merah pandemi COVID-19 harus menggunakan APD, masker, dan sarung tangan.
"Pemungutan suara diatur per jam, dan pemilih yang memberikan hak suaranya bisa diatur waktu kedatangannya," katanya.
Tito mengatakan dirinya telah mengkomunikasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terkait rencana pelaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020.
Menurut dia, Kemenkes dan Gugus Tugas mendukung pilkada dilaksanakan pada tanggal tersebut namun harus mematuhi protokol kesehatan harus dipatuhi dan disusun dengan mengikutsertakan keduanya.
Berita Terkait
Pemkab Sigi tegaskan ASN wajib pensiun jika berpolitik
Minggu, 19 Mei 2024 20:57 Wib
KPU Parimo minta PPK kerja profesional dalam Pilkada
Jumat, 17 Mei 2024 0:06 Wib
KPU Kabupaten Sigi ajak anggota ppk menjaga moralitas dan komitmen pada pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 23:59 Wib
Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan Kota Palu
Kamis, 16 Mei 2024 19:03 Wib
Irwan kembalikan formulir pendaftaran Gubernur Sulteng ke tiga parpol
Rabu, 15 Mei 2024 23:56 Wib
Komisi II DPR dan KPU bahas Pilkada dan evaluasi Pemilu
Rabu, 15 Mei 2024 12:03 Wib
Bawaslu: Aleg terpilih harus mundur saat ditetapkan sebagai cakada
Selasa, 14 Mei 2024 14:28 Wib
KPU Parigi terima syarat dukungan 3 bakal pasangan calon perseorangan
Selasa, 14 Mei 2024 8:37 Wib