Palu, (antarasulteng.com) - Komisi Informasi Sulawesi Tengah pada 2013 menangani sembilan pengaduan sengketa informasi namun hanya empat yang masuk ke ajudikasi atau penyelesaian melalui pengadilan.
Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah Salman Hadiyanto di Palu, Minggu, mengatakan satu perkara diselesaikan melalui mediasi sedangkan empat perkara lainnya tidak memenuhi syarat untuk diproses.
"Dari empat putusan itu, dua melalui proses banding di Pengadilan Tata Usaha Negara. Satu diantaranya sudah dikuatkan PTUN," katanya.
Salman mengatakan penyelesaian sengketa informasi hanya dapat diselesaikan melalui mediasi dan ajudikasi.
Kasus yang diselesaikan melalui ajudikasi antara lain pengaduan atas dokumen peta Hak Guna Usaha (HGU) milik salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Buol.
Pengadu diwakili oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Agra mengadukan Badan Pertanahan Nasiona Provinsi Sulawesi Tengah.
Komisi Informasi mengabulkan pengaduan pemohon atas kasus tersebut, namun BPN Sulawesi Tengah mengajukan banding ke PTUN.
"Akan tetapi PTUN menguatkan putusan Komisi Informasi," kata Salman.
Kasus lainnya adalah pemohon sengketa mengadukan Badan Pertanahan Nasional Poso atas kasus lahan milik warga yang dibangunkan sekolah dasar di Poso.
Kasus ini dimenangkan pemohon atas BPN Poso.
"Dan sampai sekarang tidak ada upaya banding dari BPN Poso," katanya.
Salman mengatakan sesuai ketentuan jika dalam 14 hari tidak ada banding dari termohon atas putusan tersebut, otomatis akan dieksekusi.
Sementara itu, satu kasus yang diselesaikan melalui mediasi yakni kasus pemilihan kepala desa di Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala.
Salman mengatakan sejumlah perkara yang tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat untuk disengketakan termasuk syarat admistrasi.
"Begitu dia melapor, kita suruh lengkapi administrasi dalam batas waktu tertentu, tetapi tidak dilengkapi sehingga tidak layak untuk dilanjutkan," katanya. (skd)
Berita Terkait
KPU Kota Palu terima 558 dokumen Bacaleg untuk Pemilu 2024
Senin, 15 Mei 2023 20:21 Wib
Kilang Pertamina Plaju tingkatkan produksi BBMdukung balik Lebaran
Selasa, 25 April 2023 9:19 Wib
Anggota DPR: Konten televisi mengacu harus UU Penyiaran
Minggu, 22 Mei 2022 19:45 Wib
Tayangan sinetron "Zahra" resmi berhenti
Sabtu, 5 Juni 2021 15:42 Wib
MUI dorong KPI hentikan sementara 4 program televisi langgar P3SPS
Jumat, 7 Mei 2021 19:57 Wib
Hari Penyiaran, migrasi TV digital buat konten dan segmentasi beragam
Kamis, 1 April 2021 16:22 Wib
Menteri Kominfo apresiasi KPI telah rancang perayaan Harsiarnas 2021
Kamis, 1 April 2021 11:38 Wib
IAIN Palu siap terima asesor BAN-PT untuk akreditasi
Senin, 21 Desember 2020 18:42 Wib