Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palu melanjutkan kembali tahapan pilkada di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah meski pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Saat ini kami akan mengaktifkan kembali panitia pemilihan kecamatan (PPK), kemudian melantik panitia pemungutan suara (PPS) sesuai dengan protokol penanganan COVID-19 Kementerian Kesehatan," kata Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid, Rabu.
Agus yakin tahapan-tahapan Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu akan berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal hasil revisi akibat tertunda 3 bulan.
Meski peraturan KPU (PKPU) terkait panduan pelaksanaan pilkada belum terbit, pihaknya telah menyusun teknis pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada di tengah pandemi COVID-19. Selanjutnya, akan disesuaikan jika PKPU tersebut telah terbit.
"Seperti kampanye akbar yang melibatkan banyak orang, kini kami ganti dengan kampanye akbar secara dalam jaringan (daring), virtual, dan streaming,"ujarnya.
Begitu pula sosialisasi pilkada yang menyasar para pemilih, menurut dia, tidak lagi secara langsung, tetapi melalui media sosial.
Menyinggung soal bimbingan teknis (bimtek) bagi penyelenggara pemilu, pihaknya mengupayakan lebih banyak secara virtual.
"Debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu juga akan dilaksanakan tanpa menghadirkan pendukung untuk menghindari kerumunan. Kendati demikian, tetap dapat disaksikan secara langsung melalui televisi," katanya menambahkan.