KPU Poso rekrut PPDP untuk Pilkada 2020

id PPDP Poso,PPDP Pilkada 2020

KPU Poso  rekrut PPDP untuk Pilkada 2020

Komisioner KPU Poso, Divisi Sosialisasi dan SDM, Wilianita Selviana Pangetty (Fery Timparosa)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, tengah merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur Sulawesi Tengah dan pemilihan bupati/wakil bupati Poso. 

"Proses perekrutan PPDP tersebut telah berlangsung sejak 24 Juni dan akan berakhir 14 Juli 2020," kata Komisioner KPU Poso Divisi Sosialisasi dan SDM, Wilianita Selviana Pangetty di Poso, Senin.

Ia menjelaskan perekrutan PPDP ini merupakan salah satu tugas dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap desa dan berkoordinasi dengan RT/RW, tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat dan menyampaikan usulan nama-nama PPDP ke KPU Kabupaten Poso untuk kemudian ditetapkan.

"Sementara ini proses perekrutan PPDP tengah berjalan, dan PPS sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, sehingga kami menunggu pengusulan nama itu dari PPS," kata Wilianita.

Ia mengatakan perekrutan jumlah PPDP di Kabupaten Poso mengikuti jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 505 unit yang tersebar di 170 desa/kelurahan, dan mereka akan bertugas mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. 

Wilianita menjelaskan, dalam proses perekrutan PPDP ini, setelah PPS mendapatkan nama PPDP, kemudian diusulkan ke KPU untuk ditetapkan dan setelah ditetapkan akan mengikuti rapid test dan bimbingan teknis. 

Dia berharap agar PPDP bisa melakukan proses pemutakhiran data pemilih, mengemban tugas  dengan baik dan berintegritas.

"Pekerjaan itu harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.  Oleh karena itu PPDP dalam melakukan tugasnya, harus teliti dan tepat dalam pencocokkan data. Nah dalam bekerja itu sering berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait atau pemerintah desa setempat," kata Wilianita.