Jakarta (ANTARA) - Beralasan untuk beli minuman keras (miras), tiga pemuda berinisial R (17), SC (19) dan TW (23) nekat beraksi membegal motor dengan senjata tajam untuk menakuti korbannya di Jalan Sekretaris, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
“Motor itu niatnya mau di jual, hasil penjualannya digunakan untuk membeli miras,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo di Jakarta, Kamis.
Ketiga pemuda tersebut beserta seorang penadah RH (28) melancarkan aksinya pada 14 Juli 2020 lalu.
Mereka mengaku baru pertama kali membegal motor.
“Pengakuannya baru sekali, tapi dari modusnya kami yakin mereka telah berulang kali,” kata Agung.
Belum sempat menjual motor korban, keempat pemuda tersebut diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren di hari yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarok menambahkan dari hasil cek urine yang dilakukan, terungkap ketiganya positif mengonsumsi benzo.
“Jadi sebelum beraksi, mereka pakai benzo. Menjambret terus hasil kejahatannya untuk pesta miras,” tuturnya.
Mubarok mengatakan menginventarisir sejumlah tempat kejadian yang kerap dilakukan pelaku untuk menemukan titik temu pengembangan kasus tersebut.
Akibat perbuatannya tiga terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun karena dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
Berita Terkait
Kemenhan berikan motor dinas bagi prajurit Korem 132 Tadulako
Senin, 22 April 2024 17:18 Wib
"Paket Special Lebaran" bulan ini, Honda tawarkan promo PARCEL miliki motor baru
Senin, 22 April 2024 11:25 Wib
Polisi amankan puluhan motor knalpot "brong" selama Ramadhan 2024 di Touna
Selasa, 16 April 2024 13:45 Wib
Menhub sanjung pemudik motor di Ciwandan karena paling mulus dan nurut
Minggu, 7 April 2024 20:42 Wib
Honda sediakan tempat istirahat dan posko untuk pemudik sepeda motor
Sabtu, 6 April 2024 8:30 Wib
New Honda Vario 125 hadir dengan pilihan warna baru
Rabu, 3 April 2024 9:39 Wib
IMI dukung pengembangan kendaraan listrik oleh mahasiswa
Sabtu, 30 Maret 2024 8:32 Wib
Kemenperin majukan IKM motor konvensional dan listrik
Rabu, 27 Maret 2024 15:53 Wib